SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video yang merekam aksi seorang pria menjual air dalam kemasan secara paksa kepada sopir viral di media sosial. Aksi premanisme itu dilakukan di jalan provinsi ruas Jampangtengah - Kiaradua tepatnya Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin membenarkan adanya aksi tersebut. Menurut dia, peristiwa yang terekam dalam video itu terjadi pada Rabu 30 November 2022 dan pria itu telah diamankan pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pria yang menjual air dalam kemasan itu berinisial IM (41 tahun) warga Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah.
Baca Juga: Jual Paksa Bendera Kecil Rp 5 Ribu, 2 Pria di Sukabumi Dibawa ke Kantor Polisi
Menurut Usep, cara berjualan yang dilakukan IM dilakukan dengan gaya premanisme. Pria itu menjual secara paksa kepada para sopir terutama sopir-sopir truk. Ketika sopir menolak membeli maka pria itu akan membentak dengan kata kata kasar.
Aksi pria tersebut memicu keresahan para sopir truk dan pengguna jalan raya lainnya.
"Atas kejadian tersebut berdasarkan berita di medsos yang viral, pihak Polsek Jampangtengah segera melakukan penangkapan serta mengamankan terduga pelaku premanisme ke Polsek Jampangtengah," terangnya.
Baca Juga: Kronologi 3 Pria Diamankan Polisi karena Jual Paksa Bendera di Cibadak Sukabumi
Usep menuturkan pria itu mengakui telah melakukan aksi pemaksaan dan meminta maaf serta berjanji tidak melakukan hal serupa.
Penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan secara musyawarah antara pihak Polsek Jampangtengah dengan pihak keluarga pria tersebut.
Hasil musyawarahnya yaitu pihak keluarga siap memberikan pengertian serta siap bertanggung jawab atas tindakan terduga pelaku premanisme.
"Terduga pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya dan [keluarganya] akan membimbing terduga pelaku premanisme tersebut," pungkasnya.