Syarat dan Tata Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di Sukabumi

Rabu 30 November 2022, 19:08 WIB
Ilustrasi, Kartu Identitas Anak atau KIA

Ilustrasi, Kartu Identitas Anak atau KIA

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Sukabumi apakah sudah memiliki kartu identitas? Kartu identitas ini biasa disebut KTP atau Kartu Tanda Penduduk.

Seperti diketahui, Kartu Tanda Penduduk atau KTP diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Bagaimana dengan usia kurang dari 17 tahun?

Jawabannya adalah Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat KIA.
Ya, Kartu Identitas Anak (KIA) diperuntukkan bagi identitas resmi anak kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

Kartu Identitas Anak atau KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA menyebutkan penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Selain Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, Kartu Identitas Anak (KIA) juga memiliki dasar hukum lain, yakni Pasal 28 D UUD 1945 bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, Pasal 26 ayat 3 UUD 1945 yakni hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan Undang-Undang serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, KIA juga bermanfaat untuk melakukan transaksi keuangan di dunia perbankan dan PT. Pos Indonesia, pelayanan kesehatan di Puskesmas dan/atau di Rumah Sakit, persyaratan pendaftaran sekolah di suatu Kabupaten/Kota, pembuatan dokumen keimigrasian, mengurus klaim santunan kematian bagi Pemegang KIA yang masih berlaku serta berbagai keperluan lain yang membutuhkan bukti diri berupa identitas bagi anak yang berdomisili di Kabupaten/Kota.

Bagaimana cara membuat Kartu Identitas Anak di Sukabumi?

> Cara Pembuatan Kartu Identitas Anak di Kota Sukabumi

Mengutip informasi dari portal.sukabumikota.go.id, Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Sukabumi antara lain:

Baca Juga: Sudah Cetak 42.697 Kartu Identitas Anak, Kota Sukabumi Lampaui Target Nasional

1. Persyaratan:
• Anak Kurang dari 5 Tahun:
a. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran dan menunjukan Asli.
b. KK, KTP-el Asli Orang Tua/wali

• Anak Usia 5 Tahun s.d. 17 Tahun kurang 1 hari:
a. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran dan menunjukan Asli.
b. KK, KTP-el Asli Orang Tua/wali
c. Pas Photo berwarna ukuran 2×3 (2 lbr)

• Masa Berlaku:
a. Anak usia kurang dari 5 tahun masa berlaku s.d. anak usia 5 tahun
b. Anak usia lebih dari 5 tahun masa berlaku s.d. anak usia 17 tahun kurang 1 hari.

2. Prosedur Pembuatan

• Pemohon membawa berkas persyaratan dan menyerahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
• Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
• KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orang tuanya di Kantor Dinas atau Desa/Kelurahan.
• Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling.

Baca Juga: Belum Diluncurkan, Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sukabumi Sudah Bisa Dicetak

> Cara Pembuatan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sukabumi

Berdasarkan informasi berikut Standar Pelayanan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sukabumi yang dikutip dari laman dukcapilkabsukabumi.org!

1. Persyaratan

• Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran dan menunjukkan Kutipan Akta Kelahiran asli
• Fotocopy KK Orang tua/Wali
• Fotocopy KTP-el kedua orang tua/wali
• Untuk anak usia lebih dari lima tahun melampirkan pas foto berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar
• Mengisi formulir permohonan KIA

2. Prosedur Pembuatan

• Pemohon datang di tempat pelayanan Disdukcapil/UPTD dengan membawa persyaratan
• Petugas memeriksa berkas permohonan
• Verifikasi dan penginputan data KIA sesuai permohonan pada aplikasi SIAK
• Memberikan resi pengambilan KIA kepada pemohon
• Petugas mencetak KIA sesuai permohonan
• Petugas menyerahkan KIA kepada pemohon

Pembuatan KIA selesai maksimal dalam empat hari kerja dan tidak dipungut biaya sama sekali alias GRATIS!!

Sumber : berbagai sumber.

Writer: Nida Salma M

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug