Syarat dan Tata Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di Sukabumi

Rabu 30 November 2022, 19:08 WIB
Ilustrasi, Kartu Identitas Anak atau KIA

Ilustrasi, Kartu Identitas Anak atau KIA

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Sukabumi apakah sudah memiliki kartu identitas? Kartu identitas ini biasa disebut KTP atau Kartu Tanda Penduduk.

Seperti diketahui, Kartu Tanda Penduduk atau KTP diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Bagaimana dengan usia kurang dari 17 tahun?

Jawabannya adalah Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat KIA.
Ya, Kartu Identitas Anak (KIA) diperuntukkan bagi identitas resmi anak kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

Kartu Identitas Anak atau KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA menyebutkan penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Selain Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, Kartu Identitas Anak (KIA) juga memiliki dasar hukum lain, yakni Pasal 28 D UUD 1945 bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, Pasal 26 ayat 3 UUD 1945 yakni hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan Undang-Undang serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, KIA juga bermanfaat untuk melakukan transaksi keuangan di dunia perbankan dan PT. Pos Indonesia, pelayanan kesehatan di Puskesmas dan/atau di Rumah Sakit, persyaratan pendaftaran sekolah di suatu Kabupaten/Kota, pembuatan dokumen keimigrasian, mengurus klaim santunan kematian bagi Pemegang KIA yang masih berlaku serta berbagai keperluan lain yang membutuhkan bukti diri berupa identitas bagi anak yang berdomisili di Kabupaten/Kota.

Bagaimana cara membuat Kartu Identitas Anak di Sukabumi?

> Cara Pembuatan Kartu Identitas Anak di Kota Sukabumi

Mengutip informasi dari portal.sukabumikota.go.id, Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Sukabumi antara lain:

Baca Juga: Sudah Cetak 42.697 Kartu Identitas Anak, Kota Sukabumi Lampaui Target Nasional

1. Persyaratan:
• Anak Kurang dari 5 Tahun:
a. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran dan menunjukan Asli.
b. KK, KTP-el Asli Orang Tua/wali

• Anak Usia 5 Tahun s.d. 17 Tahun kurang 1 hari:
a. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran dan menunjukan Asli.
b. KK, KTP-el Asli Orang Tua/wali
c. Pas Photo berwarna ukuran 2×3 (2 lbr)

• Masa Berlaku:
a. Anak usia kurang dari 5 tahun masa berlaku s.d. anak usia 5 tahun
b. Anak usia lebih dari 5 tahun masa berlaku s.d. anak usia 17 tahun kurang 1 hari.

2. Prosedur Pembuatan

• Pemohon membawa berkas persyaratan dan menyerahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
• Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
• KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orang tuanya di Kantor Dinas atau Desa/Kelurahan.
• Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling.

Baca Juga: Belum Diluncurkan, Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sukabumi Sudah Bisa Dicetak

> Cara Pembuatan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sukabumi

Berdasarkan informasi berikut Standar Pelayanan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sukabumi yang dikutip dari laman dukcapilkabsukabumi.org!

1. Persyaratan

• Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran dan menunjukkan Kutipan Akta Kelahiran asli
• Fotocopy KK Orang tua/Wali
• Fotocopy KTP-el kedua orang tua/wali
• Untuk anak usia lebih dari lima tahun melampirkan pas foto berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar
• Mengisi formulir permohonan KIA

2. Prosedur Pembuatan

• Pemohon datang di tempat pelayanan Disdukcapil/UPTD dengan membawa persyaratan
• Petugas memeriksa berkas permohonan
• Verifikasi dan penginputan data KIA sesuai permohonan pada aplikasi SIAK
• Memberikan resi pengambilan KIA kepada pemohon
• Petugas mencetak KIA sesuai permohonan
• Petugas menyerahkan KIA kepada pemohon

Pembuatan KIA selesai maksimal dalam empat hari kerja dan tidak dipungut biaya sama sekali alias GRATIS!!

Sumber : berbagai sumber.

Writer: Nida Salma M

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).