Dugaan Mafia Tanah di Sukabumi, Hasim Adnan Minta Kementerian ATR/BPN Turun Tangan

Rabu 30 November 2022, 10:30 WIB
Anggota DPRD Jabar Hasim Adnan (kiri). Hasim meminta Kementerian ATR/BPN turun ke Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi untuk menelusuri dugaan mafia tanah. | Foto: Istimewa

Anggota DPRD Jabar Hasim Adnan (kiri). Hasim meminta Kementerian ATR/BPN turun ke Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi untuk menelusuri dugaan mafia tanah. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jabar Hasim Adnan meminta Kementerian ATR/BPN turun ke Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi untuk menelusuri dugaan mafia tanah.

Dia menyatakan, mafia tanah itu diduga bermain dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga warga di Kedusunan Cidahu terancam kehilangan hak atas tanahnya. 

“Seminggu yang lalu, saya kedatangan perwakilan warga dari kedusunan Cidahu, yang melaporkan kronologis terjadinya kesalahan peta hasil dari program PTSL dan bisa berdampak pada hilangnya hak warga atas tanah yang sudah mereka garap puluhan tahun,” ujar Hasim Adnan.

Baca Juga: Lapang Bola Terancam Mafia Tanah? Kades di Sukabumi Surati Presiden

“Pasalnya, peta yang dikeluarkan BPN pada Tahun 2015 terdapat seluas 114,0109 ha sudah dikuasai rakyat, yang selanjutnya terdaftar sebagai objek pajak bumi dan bangunan sehingga terbit sebanyak 831 SPPT. Namun, berbeda jauh dengan peta terbaru hasil program PTSL pada Oktober 2022,” kata anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Sebagaimana laporan dari warga, Hasim menjelaskan, bahwa pada bulan Oktober 2022 dilaksanakan program Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) di kedusunan Cidahu. Dan berdasarkan peta tanah yang didapat dari petugas ukur BPN, tanah yang dikuasai oleh masyarakat kedusunan Cidahu hanya seluas 14,3707 ha terdiri dari 178 SPPT.

Sementara, seluas 99,6402 ha masuk pada peta tanah penguasaan Perhutani, sehingga sebanyak 653 SPPT tidak dilakukan pengukuran oleh petugas ukur dari BPN dengan dalih dokumen resmi dari BPN, tanah tersebut merupakan kawasan tanah penguasaan Perhutani dan bukan merupakan tanah dalam penguasaan masyarakat.

Baca Juga: Warga Sukabumi jadi Korban Mafia Tanah? Polisi Minta Ini Agar Bisa Lidik

“Setelah saya pelajari dokumen dan data-data yang ada, untuk sementara saya berkesimpulan bahwa indikasinya cukup kuat, ada mafia tanah yang bermain dalam proses PTSL di kedusunan Cidahu ini. Sehingga saya meminta Kementerian ATR/BPN turun tangan untuk melakukan investigasi, sebagai upaya perlindungan negara terhadap rakyatnya,” ujarnya.

“Saya sih berharap kesimpulan ini salah, atau sekadar kesalahan administrasi program PTSL dalam pencatatan saja. Sehingga pihak BPN setempat bisa segera melakukan pengukuran ulang berbasis peta BPN tahun 2015, dan tidak harus membuat warga waswas karena merasa haknya dirampas oleh negara,” ungkap Hasim.

Hasim juga mengingatkan kepada para pihak yang berkepentingan terkait kondisi di lapangan, bahwa rakyat di bawah punya penilaian yang sangat tajam merespon perubahan peta penguasaan lahan hasil PTSL Oktober 2022 yang jelas-jelas merugikan mereka.

Baca Juga: BPN Catat Ada 130 Kasus Mafia Tanah Sejak Tahun 2018

Merujuk surat yang diterima dari perwakilan warga, bahwa telah terjadi perampasan tanah masyarakat oleh Perhutani. Juga berisi beberapa tuntutan di dalamnya. Pertama, kembalikan tanah rakyat di kedusunan Cidahu seluas 99,6402 ha yang dirampas oleh perhutani.

Kedua, terbitkan dokumen resmi BPN termasuk di antaranya peta tanah yang menyatakan bahwa tanah di kedusunan cidahu seluas 99,6402 ha yang saat ini masuk pada peta tanah kawasan penguasaan perhutani, adalah tanah dalam penguasaan rakyat kedusunan Cidahu Desa Tanjungsari Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak