SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka memerangi serta mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di kalangan pegawai swasta, pada Selasa (29/11/2022) bertempat di proyek Perumahan Goalpara Hills di Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, PT Barshaa Cipta Lestari (PT BCL) melaksanakan sosialisasi bahaya dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba sekaligus pengukuhan Satgas Bersinar (Satuan Tugas Bersih Narkoba).
Dalam sosialisasi bahaya narkoba dan pengukuhan Satgas Bersinar tersebut turut hadir Kepala BNNK Sukabumi M Retno Daru Dewi, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Ahmad Mega Rahmawan, dan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi, serta sejumlah karyawan PT BCL dan warga sekitar.
Founder & Chief Executive Officer (CEO) Setiabudiland yang menaungi PT BCL Ryan Pertama mengatakan sebagai diketahui bahwa bahaya atas penyalahgunaan narkoba terjadi di mana-mana tidak mengenal batas usia dan strata sosial, serta merusak moral dan sendi-sendi kehidupan seseorang.
Baca Juga: Pengedar Narkoba dan Obat Berbahaya Modus Tempel Diringkus Polisi di Sukabumi
"Untuk itu pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk pelaku dunia usaha di sektor swasta berkewajiban mencegah kerusakan yang lebih besar lagi akibat penyalahgunaan narkoba," kata Ryan.
Menurut Ryan, bahaya penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak bagi tubuh pengguna itu sendiri secara langsung, tetapi dampak kerusakan sangat mempengaruhi kualitas hidup penggunanya yaitu seperti penurunan produktifitas kerja, penurunan konsentrasi dalam bekerja dan berujung berurusan dengan pihak berwajib, yang mana semua permasalahan tersebut sangat berdampak negatif bagi kemajuan dan perkembangan perusahaan.
Adapun tujuan sosialisasi bahaya narkoba ini, kata Ryan, agar seluruh insan di PT BCL setelah mengetahui bahaya serta dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba tidak pernah dan tidak akan mencoba mendekat dengan yang namanya narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam
"Diharapkan karyawan PT BCL yang telah mengikuti sosialisasi ini dapat memberikan penyuluhan dan mengingatkan keluarga dan saudaranya serta kepada pembeli unit perumahan Goalpara Hills atas bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, dengan begitu diharapkan seluruh karyawan PT BCL adalah menjadi kader anti narkoba," harapnya.
Selain sosialisasi, Ryan menyatakan, sebagai bukti keseriusan PT BCL memerangi bahaya narkoba, dibentuk juga Satuan Tugas anti penggunaan narkoba dengan nama Satgas Bersinar (Satuan Tugas Bersih Narkoba) yang secara simbolis dilakukan pemasangan pin satgas anti narkoba dari BNN Daerah Kota Sukabumi kepada Alam Aribrata selaku Direktur Utama PT Barshaa Cipta Lestari, dan juga melakukan tes urine kepada seluruh karyawan PT BCL.
"Dengan telah diadakannya sosialisasi serta pembetukan Satgas Bersinar ini seluruh insan di PT BCL, terbebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga tercipta disiplin, semangat dan etos kerja lebih baik lagi yang dapat membawa perusahaan berkembang lebih besar lagi, dan juga kita akan melakukan kampanye bahwa perusahaan BCL ini memang mendukung gerakan anti narkoba, minimal warga sekitar yang melihat, yang mengetahui bahwa ada gerakan seperti ini dari PT BCL," jelasnya.
Baca Juga: Jual Berbagai Jenis Narkoba, 11 Pria Diringkus Polres Sukabumi Kota
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi M Retno Daru Dewi mengapresiasi PT BCL yang mendukung gerakan anti narkoba. "Sebetulnya ini salah satu langkah perusahaan untuk mendukung gerakan anti narkoba karena kita juga tidak hanya ingin membangun rumah secara fisik, tapi juga menjadikan sebuah hunian yang sehat dan anti narkoba," ujarnya.
(Advertorial)