SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyebut rem blong menjadi pemicu kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan raya Citarik, tepatnya di Kampung Lio RT 03/06, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan 4 kendaraan itu terjadi pada Minggu, 27 November 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.
“Tadi penyidik di TKP melakukan berita acara interview kepada pengemudi engkel, bahwa kendaraan tersebut mengalami rem blong,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar kepada awak media.
Baca Juga: Libatkan 4 Kendaraan, Kronologi Kecelakaan Beruntun di Citarik Sukabumi
Fajar menuturkan, kecelakaan tersebut melibatkan 4 kendaraan yaitu Truk engkel Mitsubishi Colt Diesel bernopol B 9964 UQA bermuatan ikan, Angkot jurusan Citarik-Palabuhanratu Nopol F 1907 QT, kemudian Truk Tronton Wing Box Nopol B 9966 UI dan motor Honda Beat Street Nopol Z 3487 DBA.
Kecelakaan tersebut bermula ketika kendaraan truk engkel, angkot dan tronton yang melaju beriringan dari arah Sukabumi menuju ke Palabuhanratu.
Sesampainya di tempat kejadian atau melintasi jalan sedikit menurun, truk engkel tiba-tiba hilang kendali hingga kemudian menabrak bagian belakang Angkot di depannya.
Baca Juga: Kecelakaan di Palabuhanratu Sukabumi, Sedan Hantam TPT Jalan
Saat ditabrak truk engkel hingga terdorong tersebut, Sopir Angkot memilih banting stir ke kanan hingga terguling dengan posisi menutup selokan di pinggir jalan, tepat depan gedung SMPN 2 Palabuhanratu. Adapun laju Truk engkel terhenti usai menabrak bagian tengah sebelah kanan tronton.
“Saat angkot terdorong sampai ke kanan, di arah yang berlawanan ada kendaraan sepeda motor, karena jarak sudah dekat maka kejadian kecelakaan tersebut tidak dapat dihindarkan,” tuturnya.
Beruntung tak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Pengemudi motor lolos dari maut usai loncat dari kendaraannya sepersekian detik sebelum tertubruk angkot, dan kendaraan angkot sendiri saat itu dalam keadaan tanpa penumpang.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, kerugian hanya sebatas materi,” tandasnya.
Baca Juga: Ternyata Korban Kecelakaan, Mayat Tukang Bakso di Palabuhanratu Sukabumi
Pasca kejadian, semua kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun ini kemudian di evakuasi ke Satpas Polres Sukabumi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu.
Di sana, Polisi kemudian mengumpulkan seluruh pengemudi kendaraan tersebut untuk dilakukan proses mediasi penyelesaian perkara ini.
Dalam proses mediasi selama dua jam lebih pada Minggu malam itu, Fajar mengatakan semua pihak sepakat untuk berdamai.
“Alhamdulillah untuk penyelesaian sesuai harapan kita bersama, atas petunjuk Bapak Kasat Lantas penyelesaian kita selesai dengan kekeluargaan, semua pihak sepakat karena ini hanya korban materi, jadi dilakukan ganti rugi,” pungkasnya.