SUKABUMIUPDATE.com - Polisi membekuk maling spesialis pembobol warung yang beraksi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dalam menjalankan aksinya pelaku mentargetkan tabung gas 3 Kg.
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Mangapul S mengatakan, pelaku berinisial S alias Iki (20 tahun) asal Kecamatan Palabuhanratu itu sudah berkali-kali beraksi di lokasi berbeda. Menurut dia, warga yang menjadi korban melaporkan kejadian pembobolan ini pada Minggu, 20 November 2022.
"Setelah menerima laporan kami langsung mengadakan gelar untuk melakukan penyelidikan dan tidak lama kemudian sekitar 1x24 jam sudah terendus identitas pelaku," ujar Kapolsek, Sabtu (26/11/2022).
Mangapul menjelaskan, saat itu polisi berhasil menangkap pelaku sesuai dengan keterangan saksi-saksi. "Tersangka mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHPidana," jelasnya.
Dia menegaskan pelaku berinisial R itu kerap mencuri tabung gas 3 Kg dari warung-warung. Dari kasus itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah tabung gas hasil pencurian yang dilakukan R.
#SHOWRELATEBERITA