SUKABUMIUPDATE.com - Pembahasan mengenai pemekaran Kabupaten Sukabumi utara kembali bergulir. Hal itu nampak dari rapat koordinasi reviu data kapasitas daerah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDOPB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) di Ruang Rapat BKPSDM, Kamis (24/11/2022).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman yang membuka rapat tersebut meminta perangkat daerah untuk terus mengupdate data persiapan mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) KSU. Hal itu seperti personal kepegawaian, aset, pembiayaan dan lainnya.
"Data yang ada saat ini [terkait persiapan pemekaran] harus diupdate terus. Sehingga, ketika pemekaran terjadi, semuanya sudah siap dengan data yang terkini," ujarnya di Ruang Rapat BKPSDM, Kamis (24/11/2022).
Apalagi di dalam RPJMD telah ada target menyiapkan pemekaran. Sehingga, reviu seperti saat ini sangat diperlukan. Bahkan kali ini melibatkan Unpad dan Pemprov Jabar.
"Kalau data sudah siap, ketika pusat menetapkan untuk pemekaran, kita sudah siap secara keseluruhan," kata Ade.
Berkaitan pemekaran ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi selama ini telah menempuh secara administratif. Bahkan sejak jauh-jauh hari, pembahasan daerah otonomi baru KSU ini telah dilaksanakan.
"Persyaratan secara administratif telah ditempuh. Dari kita sudah disampaikan ke provinsi, terus disampaikan juga oleh Jabar ke pusat. Rangkaiannya pun telah ditempuh, termasuk melalui paripurna dengan DPRD," ungkapnya.
Menurutnya moratorium menjadi salah satu kendala yang menyebabkan belum terlaksananya DOB KSU. "Sejak 2014 pemerintah pusat telah memoratorium pemekaran DOB. Sehingga, kita belum bisa pemekaran," bebernya.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Sendi Apriyadi menjelaskan rapat koordinasi bertujuan untuk mereviu kembali terhadap kajian data kapasitas daerah yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 terhadap calon daerah Persiapan otonomi baru KSU dan tindak lanjut hasil rumusan rakor Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang diselenggarakan di bali pada tanggal 6 sampai 11 mei 2022.
Dimana daerah yang mengusulkan calon daerah persiapan otonomi Baru harus mengupdate data kapasitas daerahnya, terutama Indikator ekonomi dan potensi unggulan daerah.
"Sementara itu tujuan dari kegiatan ini untuk menghimpun data-data dari perangkat daerah guna memudahkan dalam memberikan data informasi kepada tim pengkaji, mencari solusi dalam pemenuhan kekurangan data kapasitas daerah terutama data indikator ekonomi dan potensi unggulan," ungkapnya.