SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sudah memeriksa 35 saksi dalam kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong (fiktif) Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Sukabumi tahun 2016.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah hampir 35 orang saksi dari Dinas Kesehatan, BJB, pelaksana, dan (pihak) provinsi," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu, Kamis (24/11/2022).
Ratno menyatakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sudah melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Sukabumi terkait permintaan penghitungan kerugian negara dalam dugaan SPK bodong ini.
"Suratnya sudah kami layangkan, tinggal tim nanti di Inspektorat bagaimana mengaudit atau penghitungan kerugian negaranya," ujar dia.
Ratno menyebut kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan belum ada penetapan tersangka. "Kemungkinan pejabat-pejabat tahun 2016 (diperiksa)," katanya.
Adapun lokasi pembangunan proyek fasilitas kesehatan dalam kasus dugaan SPK bodong tersebut tersebar di Kabupaten Sukabumi. Ratno mengatakan pembangunan paling banyak dilakukan di Kecamatan Simpenan.
"Paling banyak itu di Simpenan seperti MCK dan pipanisasi. Kebanyakan di sana (Simpenan) dari kampung dan desanya. Sarana air bersih dan kebersihan," kata Ratno.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sudah menerima uang titipan pecahan Rp 100 ribu senilai kurang lebih Rp 4,3 miliar. Uang ini diterima dari lima perusahaan atas kasus SPK bodong ini.
Penitipan uang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 15 November 2022, itu merupakan hasil penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi nomor 02/M.2330/FD.1/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi SPK fiktif atau bodong.
Pengusutan dugaan SPK bodong keuangan Dinkes Kabupaten Sukabumi pada bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni BJB Cabang Palabuhanratu berawal dari laporan masyarakat pada 22 Juni 2022. Dugaan SPK bodong ini terkait bantuan provinsi tahun anggaran 2016.
#SHOWRELATEBERITA