SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Puskesmas Ciracap melakukan pemeriksaan terhadap S (40 tahun) warga Mulyasari RT 03/03, Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 16 November 2022. Pihak puskesmas menyatakan kalau S mengalami gangguan jiwa.
Kepala Puskesmas Ciracap Nana Resna Rahayu, menyatakan pada saat dilakukan pemeriksaan S dalam kondisi pasif. "ODGJnya pasif," ujar Nana kepada sukabumiupdate.com, Rabu, 16 November 2022.
Sudah 3 tahun S menghuni sebuah bangunan berdinding asbes berukuran 2x2,2 yang dibangun di samping rumah kakaknya. Sehari-harinya S diurus oleh kakaknya yang bekerja sebagai pembuat gula merah kelapa.
Pada tahun 2001, S yang bekerja menjadi pembantu rumah tangga di Jakarta dijemput pulang oleh kakaknya. Kala itu, majikannya menyatakan kalau S sakit dan semenjak itu gangguan jiwa yang dialami S semakin parah. S sering berbicara tak jelas dengan suara keras sehingga membuat warga takut.
Nana menyatakan, ada hal yang membuat S tiba-tiba marah diantaranya diolok-olok anak-anak di kampung. “Karena suka diolok-olok sama anak-anak, pasien jadi marah,” ujarnya.
Nana menyatakan S dikurung sementara dibangunan tersebut kalau ditinggal kakaknya bekerja.
Menurut Nana untuk saat ini pasien akan berobat jalan di puskesmas. "Sudah dikasih obat rutin," ungkapnya.
Camat Ciracap, Usep Supelita menyatakan, tim medis Puskesmas Ciracap mengunjungi pasien bersama Pemdes Gunungbatu, Pol PP, Babinkamtibmas dan Babinsa.
Dia menyatakan, pasien sudah diobati dan akan berobat jalan di Puskesmas Ciracap.
“Mudah mudahan bisa sembuh diobati intensif oleh tim medis Puskesmas, namun kalau harus dirujuk tentu saja dikoordinasikan dengan instansi terkait,” ujarnya.
Usep mengungkapkan dari Informasi Kepala Dusun serta ketua RT setempat, keluarga pasien tersebut pernah dapat Bansos dari provinsi dan BLT DD.
#SHOWRELATEBERITA