SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini angkat suara terkait kasus asusila terhadap anak di bawah umur usia 16 tahun yang dilakukan ayah tirinya berinisial SG (39 tahun) di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Informasi terkait kasus asusila ini sudah diterima Risma. Diketahui, ibu kandung korban bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Korban tinggal bersama adik, ayah tirinya, serta kakek dan neneknya di Kecamatan Surade.
Kasus asusila tersebut terungkap ketika polisi membongkar kejadian perampokan di rumah SG, Jumat malam, 4 November 2022. Perampok sadis itu menusuk Musikah (55 tahun), mertua SG alias nenek korban, hingga meninggal dunia.
Korban adalah anak dari pernikahan pertama ibunya. Sementara dari suami yang sekarang alias ayah tiri korban, ibunya memiliki anak perempuan berusia empat tahun. Risma menyoroti nasib korban dan adiknya akibat terungkapnya kasus ini.
"Saya sangat kasihan karena dari suami yang dulu, dia (ibu korban) memiliki anak 16 tahun (korban). Sementara dari suami yang sekarang dia punya anak berusia empat tahun. Kalau ditinggal (korban dan adiknya), siapa yang mau merawat. Nanti terjadi lagi (tindak asusila)," kata Risma usai meninjau lokasi longsor di Desa Pasir Datar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/11/2022).
Ibu korban saat ini sudah kembali ke Indonesia dengan status cuti sehingga Risma mengaku tengah membujuknya untuk tidak kembali ke luar negeri. Ini dilakukan Risma lantaran kontrak kerja ibu korban di luar negeri pun tinggal tersisa dua tahun.
"Tinggal sedikit (kontrak kerja ibu korban), dari enam tahun, sudah dijalani empat tahun kerja di luar negeri. Kasihan nanti (korban dan adiknya)," ujar Risma.
Risma semula berniat mendatangani kediaman korban. Namun, setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Sukabumi, lokasi korban cukup jauh dengan tempat kunjungan Risma di Kampung Cileutik, Desa Pasir Datar Indah.
"Kalau misal (ibu korban) punya telepon, nanti aku hubungi. Kasihan anak ini siapa yang rawat, khususnya yang anak empat tahun. Kemudian anak yang menjadi korban itu juga rencananya mau kita bawa ke balai dan disekolahkan. Tapi, anak yang usia empat tahun ini siapa yang merawat," kata Risma.
Risma mengatakan ibu korban memiliki dua rumah yang salah satunya digunakan untuk toko. Jika penyalur kerja ibu korban merasa rugi dengan tidak dilanjutkannya korban bekerja ke luar negeri, kata Risma, nanti bisa dimusyawarahkan sehingga korban bisa fokus merawat anak-anaknya sambil mengurus toko.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui sejumlah dinas terkait tengah melakukan pemantauan secara intensif kepada anak yang menjadi korban tersebut. "Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi yang menangani ini," katanya.
Iyos berharap ke depannya kasus asusila ini tidak kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi.
"Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk diberikan pembinaan dan pengarahan tentang perlindungan anak. Dinas sosial dari sisi kehidupan sosialnya, sedangkan kalau DP3A sisi kepribadian anak dan perempuannya," ujar Iyos.
Kepala Balai Phala Martha Sukabumi Cup Santo mengatakan rencananya korban akan dilanjutkan sekolahnya di tempat yang aman yang lokasinya dekat Balai Phala Martha di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Kami juga mengupayakan menyelesaikan sisa kontrak dua tahun ibunya dengan perusahaan di Taiwan. Ini yang kita upayakan supaya ibunya tidak kembali ke sana dan bisa fokus mengasuh anak-anaknya di sini," ujarnya.
Kepala desa tempat tinggal korban, Nanang, mengatakan ibu korban sudah pulang dengan status cuti pada Rabu, 9 November 2022. Kini, ibu korban sudah di rumahnya bersama kedua anaknya yang masih berusia di bawah umur.
"Iya sudah pulang setelah diberi kabar musibah yang menimpa keluarganya. Ibu korban punya dua anak perempuan, dari suami dulu adalah korban usia 16 tahun, dari suami yang sekarang usia empat tahun," kata Nanang.
Nanang juga menerima kabar soal rencana Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Surade. Namun karena rencana ini batal, komunikasi Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan ibu korban akan dilakukan lewat video call.
Dalam kasus ini, awalnya polisi sempat mencurigai SG sebagai pelaku perampokan. Namun setelah dilakukan pendalaman, terungkap SG melakukan pencabulan atau tindak asusila terhadap anak tirinya yang berusia 16 tahun.
Perbuatan tersebut dilakukan SG hingga tujuh kali sejak September hingga Oktober 2022, saat istrinya alias ibu korban bekerja di luar negeri.
#SHOWRELATEBERITA