Sukabumi Rawan Pohon Tumbang, Cek Prosedur Menebang Pohon Pinggir Jalan Raya

Rabu 16 November 2022, 18:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejadian Pohon Tumbang bukan sekali dua kali terjadi di wilayah Sukabumi, baik kota maupun kabupaten sukabumi. Bahkan baru-baru ini pohon tua karet oblong di jalur Cikidang-Palabuhanratu tumbang hingga menimbulkan korban jiwa.

Redaksi Sukabumiupdate mencatat sejumlah kasus pohon tumbang dalam dua bulan terakhir (Oktober-November 2022), yaitu:

1. Pohon Harikukun di Jalan Suryakencana Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (4/10/2022).

2. Pohon Tumbang di Jalan Kadudampit, Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/10/2022).

3. Pohon Gutta Percha di Jalan Cikidang, Kampung Cipetir, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/11/2022).

Secara kebetulan, ketiga peristiwa pohon tumbang terjadi di hari yang sama yaitu hari Selasa.

Pada kasus terbaru yang menimbulkan korban jiwa, pemerintah bersama aparat kepolisian dan TNI langsung melakukan penebangan dan pemangkasan pohon-pohon karet oblong atau gutta percha tua di sepanjang jalur cipetir cikidang.

Hal serupa juga dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi juga pada Sabtu, 2 April 2022 lalu. Petugas melakukan penebangan Pohon Mahoni dengan diameter 80 cm di Kampung Tanjakan Lengka, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Pohon-pohon yang ada di sepanjang jalan raya, baik nasional, provinsi maupun kabupaten atau kota, dilindungi oleh aturan. Tidak sembarang warga bisa menebang apapun alasannya, termasuk untuk keselamatan jiwa.

Pohon-pohon di pinggir jalan tersebut bisa ditebang setelah mendapatkan persetujuan dari dinas terkait. Warga dapat mengajukan permohonan kepada Dinas.

Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mencantumkan penebangan pohon sebagai upaya mengatasi Isu Strategis Bidang Bina Marga dalam hal ruas jalan yang berada pada jalur rawan bencana. Ini termaktub dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Tahun 2016-2021.

Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat segera mengajukan permohonan kepada Dinas PU saat mengetahui adanya potensi pohon rawan tumbang seperti usia sudah tua, lapuk, rapuh, berjamur, atau keropos.

Sementara untuk Kota Sukabumi, masyarakat dapat mengajukan permohonan izin terlebih dahulu kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi, Persyaratan yang dibutuhkan meliputi:

• Mengisi formulir izin bermaterai Rp.10,000,-;

• Fotocopy KTP;

• Surat kesediaan mengganti pohon yang akan ditebang dengan jumlah/jenis kuantitas yang sama atau yang lebih banyak.

Adapun untuk Sistem, Mekanisme dan Prosedur Permohonan Izin Penebangan Pohon, yaitu:

• Pemohon datang ke BPMPT, bisa datang sendiri atau diwakilkan oleh pihak yang diberi wewenang dengan membawa surat kuasa

• Pemohon datang ke meja Informasi untuk mendapatkan informasi persyaratan dan formulir bermaterai Rp. 10.000,-

• Setelah persyaratan lengkap, pemohon melakukan pendaftaran ke Front Office dan dilakukan pengecekan ulang

• Back Office melakukan verifikasi berkas

• Draft SK dibuat dan dicetak

• Draft SK dicek dan diparaf oleh pejabat BPMPT sesuai dengan kewenangannya

• SK ditandatangani oleh Kepala BPMPT

• SK diberi nomor dan cap BPMPT

• SK diserahkan kepada pemohon

Gratis! Pengajuan izin penebangan pohon tidak dipungut biaya retribusi karena tidak termasuk objek retribusi perizinan tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Perlu Diketahui, Pasal 1 Ayat (7) Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Izin Penebangan Pohon, telah menyebutkan mengenai definisi Penebangan Pohon, yang berbunyi:

"Penebangan Pohon adalah perbuatan menebang atau memotong Pohon dengan cara tertentu, dan/atau perbuatan memotong atau memangkas dahan atau cabang pohon, termasuk dalam pengertian Penebangan Pohon adalah kegiatan membakar, melukai, dan/atau memberikan zat tertentu, yang dapat menyebabkan Pohon menjadi rusak atau mati."

Sumber : Berbagai Sumber

Writer: Nida Salma M

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)