SUKABUMIUPDATE.com - Kampung Cileutik RT 002/01, Desa Pasir Datar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi kedatangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Rabu (16/11/2022). Mensos Tri Rismaharini meninjau lokasi Bencana Longsor yang menewaskan tiga warga pada Senin 24 Oktober 2022 lalu.
Selain itu, badan jalan di Kampung Cilutung, Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi juga longsor pada Minggu, 13 November 2022. Longsor lainnya terjadi Senin, 14 November 2022, di Kampung Cigeledug RT 27/06, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
Masyarakat Kabupaten Sukabumi diharapkan selalu waspada terhadap potensi bencana alam khususnya longsor yang bisa datang kapan saja. Kejadian Longsor tersebut sesuai prakiraan potensi pergerakan tanah bulan November 2022 di Kabupaten Sukabumi, yang dirilis Badan Geologi, melalui PVMBG atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Prakiraan Gerakan Tanah tersebut yakni termasuk kategori menengah-tinggi untuk wilayah Kecamatan Caringin, Parakansalak dan Pabuaran.
Kategori menengah maksudnya adalah daerah pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika ada gangguan pada lereng.
Sedangkan, kategori tinggi berarti daerah yang dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Terkait potensi bencana alam, pasal 75 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi Tahun 2012-2032, menyebutkan ada enam jenis Kawasan Rawan Bencana Alam di Kabupaten Sukabumi termasuk salah satunya adalah kawasan rawan tanah longsor.
Kawasan rawan tanah longsor wilayah Kabupaten Sukabumi memiliki luas kurang lebih 61.600 (enam puluh satu ribu enam ratus) hektar, meliputi beberapa kecamatan:
1. Kecamatan Sukaraja;
2. Kecamatan Sukalarang;
3. Kecamatan Cireunghas;
4. Kecamatan Kebonpedes;
5. Kecamatan Gegerbitung;
6. Kecamatan Cisaat;
7. Kecamatan Kadudampit;
8. Kecamatan Cibadak;
9. Kecamatan Cicantayan;
10. Kecamatan Caringin;
11. Kecamatan Nagrak;
12. Kecamatan Ciambar;
13. Kecamatan Cikidang;
14. Kecamatan Cicurug;
15. Kecamatan Bojonggenteng;
16. Kecamatan Kalapanunggal;
17. Kecamatan Parakansalak;
18. Kecamatan Cidahu;
19. Kecamatan Kabandungan;
20. Kecamatan Simpenan;
21. Kecamatan Palabuhanratu;
22. Kecamatan Cisolok;
23. Kecamatan Cikakak;
24. Kecamatan Nyalindung;
25. Kecamatan Lengkong;
26. Kecamatan Kalibunder;
27. Kecamatan Waluran;
28. Kecamatan Sagaranten;
29. Kecamatan Curugkembar;
30. Kecamatan Cidadap;
31. Kecamatan Cidolog;
32. Kecamatan Tegalbuleud; dan
33. Kecamatan Sukabumi.
Sumber : JDIH
Writer: Nida Salma M
#SHOWRELATEBERITA