SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, merespon terkait kondisi S (40 tahun) warga Kampung Mulyasari RT 03/03 Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Bendahara Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Heru Purwanto mengatakan penanganan pertama terhadap S akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) atau RSUD. Tujuannya untuk mengetahui kondisi kesehatan wanita tersebut.
Setelah diketahui kondisinya maka nanti Dinsos menyalurkan ke panti atau pengobatan lanjutan. “Kalau sudah bisa ditangani tanpa pengobatan baru urusan Dinsos, sesuai dengan alurnya,” ujar Heru kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/11/2022).
"Nanti kami ikut rekomendasi dari Dinkes, apakah harus di rawat di Phala Martha atau Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi," jelasnya.
Kondisi memprihatinkan dialami S (42 tahun) warga Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap. Dia diduga mengalami gangguan jiwa. Kondisi tersebut dialami perempuan itu sepulang bekerja dari Jakarta pada 2001.
Kedua orang tuanya sudah meninggal dunia sehingga sepulangnya ke Sukabumi, S tinggal bersama kakak dan istri kakaknya di Desa Gunungbatu. Sejak itu kondisi S semakin parah.
Perempuan yang belum menikah ini sering bicara sendiri dengan suara keras bahkan terkadang akan kabur. Tetangga merasa takut sehingga S kerap dibawa ke tempat kakaknya bekerja sebagai penyadap gula merah.
Setelah beberapa tahun selalu dibawa ke tempat kerja kakaknya, akhirnya keluarga membuatkan S saung ukuran 2x3 meter dengan tiang bambu dan dinding bilik serta atap daun ilalang.
S menempati bangunan yang letaknya di belakang rumah kakaknya ini tepatnya dekat kebun bambu, selama 3 tahun.
#SHOWRELATEBERITA