SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi merehabilitasi sejumlah ruangan rusak SMPN 3 Ciracap di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dari informasi pada papan kegiatan, anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi ini sebesar Rp 144.504.000 dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2022. Pekaksananya adalah CV Aripin Family Group.
Kepala Seksi Sarana Prasarana SMP Disdik Kabupaten Sukabumi Zetta Nusantara Putra mengatakan rehabilitasi tersebut dimulai sejak September 2022. Sesuai waktu, pelaksanaannya selama 90 hari kalender.
"Waktu pelaksanaan hingga nanti Desember," ujarnya, Senin (14/11/2022).
Zetta mengatakan pihaknya pekan lalu sudah mengecek pengerjaan rehabilitasi ini ke lokasi. Namun untuk pekan sekarang dia belum menerima laporan terbaru progres pengerjaan sudah berapa persen.
"Tetapi kami pastikan pengerjaan tepat waktu dan bisa ditempati," katanya.
Diketahui, ruang kepala sekolah, ruang guru, dan toilet guru SMPN 3 Ciracap rusak pada bagian atap. Kondisi ini membuat waswas guru serta 190 siswa. Kerusakan bangunan terjadi sejak dua tahun yang lalu.
#SHOWRELATEBERITA