SUKABUMIUPDATE.com - Seorang ASN di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi dinyatakan meninggal dunia.
Sebelumnya ASN tersebut mendadak sakit ketika mengikuti rapat kerja pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun 2023, di ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Pegawai tersebut kemudian dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD R Syamsudin SH dan meninggal dunia, Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 12.11 WIB.
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, membenarkan adanya salah satu ASN yang tiba-tiba mengalami sakit dalam rapat tersebut.
Asep menyatakan terjadi kepanikan di ruang rapat DPRD Kota Sukabumi dan peserta rapat juga sempat memberikan pertolongan pertama kemudian ASN itu dibawa ke RSUD R Syamsudin SH.
"Kemungkinan diakibatkan karena serangan jantung," ujar Asep saat dihubungi wartawan.
"Sekarang saya baru mau takziyah ke rumah duka di Jayaraksa, Baros. Semoga Almarhumah diterima iman islamnya dan dimaafkan segala kekhilafannya serta dimasukan ke surga Allah SWT," jelasnya.
Kepala Bidang P3A DP2KBP3A Wiwi Edhi Yulaviani menyatakan ASN yang meninggal itu bagian Kasie/subkor PKKS Ade Siti Juansih. "Meninggalnya di UGD Bunut [RSUD R Syamsudin SH,” katanya.
Wiwi menyatakan terakhir bertemu dengan Ade pada hari Jumat kemarin. “Hari jumat kemarin ketemu, beliau terlihat baik-baik saja," singkatnya.
#SHOWRELATEBERITA