SUKABUMIUPDATE.com - Kasus asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Perbuatan bejat ini dilakukan ayah tiri berinisial SG (39 tahun) kepada anaknya di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini terungkap ketika polisi mengungkap kejadian perampokan di rumah SG, Jumat malam, 4 November 2022. Perampok sadis itu menusuk Musikah (55 tahun), mertua SG. Akibatnya Musikah meninggal dunia.
Pada awalnya polisi sempat mencurigai SG sebagai pelaku. Namun setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa SG ini melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 16 tahun.
Perbuatan bejat ini dilakukan SG kepada korbannya hingga 7 kali dari bulan September hingga Oktober 2022. Adapun ibu dari anak tersebut pergi ke luar negeri sebagai TKW. “Perbuatan ini dilakukan sebanyak 7 kali saat istrinya berada di luar negeri,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers di Polres Sukabumi, Sabtu (12/11/2022).
Barang bukti yang diamankan adalah hasil visum, keterangan saksi dan pakaian yang digunakan saat kejadian. Dalam kasus ini tersangka SG dijerat pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan atau pasal 82 ayat (1), (2) tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi IPTU Bayu Sunarti menyatakan, pelaku mengiming-imingi korban akan dikuliahkan.
“Keseharian korban dengan pelaku. Bujuk rayuannya itu akan dikuliahkan,” kata Bayu.
Dalam rilis kasus tersebut, selain SG ada 5 pelaku tindak asusila lainnya yang diungkap dalam rentang waktu akhir Oktober hingga awal November.
Saksi Kasus Perampokan
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo membenarkan bahwa SG merupakan saksi utama kasus perampokan yang menyebabkan mertuanya meninggal dunia. Diketahui perampokan tersebut terjadi di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat malam, 4 November 2022.
Menurut Dian, SG adalah orang yang pertama kali menemukan korban Musikah bersimbah darah di malam itu.
Dalam kasus perampokan itu, polisi telah menangkap pria berinisial A (23 tahun) warga Kecamatan Surade. Pelaku menusuk korban dengan golok karena kepergok saat beraksi.
#SHOWRELATEBERITA