SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku perampokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, telah ditangkap. Pelakunya berinisial A (23 tahun) warga Kecamatan Surade.
Perampokan tersebut terjadi di Kampung Pasirkarang RT 05/02, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat malam, 4 November 2022. Korban dari aksi perampokan itu bernama Musikah, seorang nenek berusia 55 tahun.
Setelah melakukan perampokan hingga menyebabkan korbannya tewas, pelaku kemudian melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Ciracap. Ketika itu pelaku sudah diamankan oleh warga.
"Dalam proses interogasi ternyata yang bersangkutan juga pelaku dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menyebabkan [korban] meninggal dunia yang di Surade ," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo bersama Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers di Polres Sukabumi, Sabtu (12/11/2022).
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan kronologis perampokan tersebut. Menurut dia, saat itu korban sedang tidur dan pelaku masuk rumah melalui jendela.
Ketika pelaku hendak mengambil 2 handphone yang menjadi sasarannya, korban bangun.
Pelaku yang terpergok kemudian melakukan penusukan. "Pelaku melakukan penusukan dengan golok yang sudah dibawa, pelaku melarikan diri melalui jendela," ujarnya.
Luka tusukan ada di dada sebelah kiri dan di leher yang menimbulkan kematian. “Tusukan kedua di bagian leher sehingga menyebabkan kematian,” ujarnya.
Dedy menyatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Akibat kejadian ini pelaku dijerat pasal 365 ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya handphone milik korban yang ditemukan di belakang rumah pelaku dalam kondisi dikubur kemudian golok.
#SHOWRELATEBERITA