SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (23 tahun) pelaku perampokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Perampokan tersebut terjadi di Kampung Pasirkarang RT 05/02, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat malam, 4 November 2022.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menyatakan korban bernama Musikah, seorang nenek berusia 55 tahun. Saat itu korban sedang tidur dan pelaku masuk rumah. Ketika pelaku hendak mengambil 2 handphone yang menjadi sasarannya, korban bangun.
Pelaku yang terpergok kemudian melakukan penusukan. "Pelaku melakukan penusukan dengan golok yang sudah dibawa, pelaku masuk melalui jendela dan melarikan diri melalui jendela," ujar Dedy dalam konferensi pers di Polres Sukabumi, Sabtu (12/11/2022).
Luka tusukan ada di dada sebelah kiri dan di leher yang menimbulkan kematian. “Tusukan kedua di bagian leher sehingga menyebabkan kematian,” ujarnya.
Dedy menyatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Akibat kejadian ini pelaku dijerat pasal 365 ancaman hukuman 15 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya handphone milik korban dan golok.
Setelah melakukan perampokan hingga menyebabkan korbannya tewas, besoknya pelaku melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Ciracap. "Dalam proses interogasi ternyata yang bersangkutan juga pelaku dari tindak pidana penganiyaan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan [korban] meninggal dunia di Surade," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo.
#SHOWRELATEBERITA