SUKABUMIUPDATE.com - Camat Palabuhanratu Ali Iskandar berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi bisa menginisiasi kepada Kementerian PUPR agar jembatan kuning Bagbagan direvitalisasi menjadi tempat wisata heritage.
Hal ini disampaikan Ali usai membuka pelatihan ratusan Relawan Pemandu Wisata Penutur Cerita (storytelling) risalah, silsilah, sejarah Palabuhanratu di Aula Kantor Setda Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi No. 10 Kecamatan Palabuhanratu, Rabu 9 November 2022.
Menurut Ali, para relawan tersebut nantinya ditargetkan menjadi pemandu wisata storytelling kepada wisatawan yang menaiki bus SiRatu (Pesisir Palabuhanratu). Selain itu ia mengusulkan rute bus SiRatu bisa ditambah dengan mengunjungi jembatan kuning Bagbagan di Desa Cidadap Kecamatan Simpenan, yang mempunyai nilai sejarah.
Diketahui saat ini rute bus wisata pemberian dari Pemprov Jabar itu hanya berangkat dari Lapangan Cangehgar hingga ke pantai Karanghawu, Cisolok saja.
Sedangkan jembatan kuning Bagbagan sudah lama tak lagi digunakan untuk kendaraan, sebab sudah ada jembatan baru yang dibangun disampingnya.
“Secara konstruksi saat ini tidak memungkinkan [dijadikan tempat wisata], sehingga kemudian mereka [wisatawan] hanya dibawa sampai ke jembatan Bagbagan [yang baru] kemudian diperlihatkan bahwa [jembatan kuning Bagbagan] berdiri sebagai sebuah legenda, yang kemudian menjadi pertanda bahwa pembangunan sudah terjadi sejak jaman dahulu kala,“ kata Ali.
Menurut Ali, apabila jembatan kuning Bagbagan direvitalisasi, atraksi wisata bagi wisatawan yang menaiki bus SiRatu bisa ditingkatkan. Tidak hanya “something to see”, tapi juga “Something to do”.
“Mereka (wisatawan) juga bisa berjalan di atas jembatan tadi. Bagaimana itu bisa dilakukan? tentu saja juga kami berharap nanti Dinas PU Kabupaten termasuk pak Bupati menginisiasi ke kementerian pusat agar itu bisa diperbolehkan, tentu dengan peruntukan-peruntukan yang dipersyaratkan karena konstruksinya sudah terlalu lama dan kemudian juga keamanan keselamatan harus dijaga,” tandasnya.
Jembatan kuning Bagbagan yang memiliki panjang bentang utama 117,5 meter, tinggi pilon 17,7 meter, dan lebar 3,9 meter tersebut dibangun sejak masa kolonialisme Belanda. Jembatan yang melintasi sungai Cimandiri itu ternyata adalah aset milik pemerintah pusat.
“Mengenai jembatan kuning Bagbagan, ya bagusnya dijadikan semacam monumen atau heritage itu bagus. Mudah-mudahan itu diserahkan kepada PU Kabupaten. Diserahkan untuk dikelola, sekarang ini masih aset pusat,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi Asep Japar, Senin 3 Oktober 2022.
Menurut Asjap, apabila jembatan yang melintasi sungai Cimandiri itu diserahkan ke Kabupaten Sukabumi, nantinya bisa juga diproyeksikan sebagai tempat wisata bagi pejalan kaki.
“Kalau misalkan layak, itu [jembatan Bagbagan] bisa juga dijadikan tempat wisata, tempat selfie hingga kuliner. Meski begitu tetap harus diuji dulu kelayakannya,” tandasnya.
#SHOWRERLATEBERITA