Ditangkap! Komplotan Pembobol Rumah Kosong di Sukabumi Beraksi Pakai Kunci Palsu

Kamis 10 November 2022, 16:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap 4 orang komplotan spesialis pembobol rumah kosong yang beraksi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. 

4 tersangka itu adalah G (29 tahun), Y (28 tahun), RU (51 tahun) dan A (27 tahun). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung pada Rabu 12 Oktober 2022.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengungkapkan, para tersangka ini melancarkan aksinya di dua titik yakni di Perum Griya Permata RT 06/02, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Senin 15 Agustus 2022 dan di Kampung Sukalarang RT 04/06, Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada 4 Agustus 2022.

Para pelaku menggasak semua barang berharga milik korban seperti, handphone, televisi serta perhiasan. "Setelah berhasil menggondol barang berharga di rumah kosong tersebut para pelaku langsung menjualnya kepada penadah berinisial A," kata Zainal. 

Zainal menuturkan, pelaku akan melakukan pemetaan terlebih dulu dan beraksi ketika dirasa sudah aman. Pelaku mencongkel jendela dan menggunakan kunci rumah palsu. "Rata-rata [beraksi] di malam hari," ujar Zainal.

Selain menangkap pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu 4 sepeda motor (Honda Beat bernopol D 3716 UDX, Honda Scoopy, Yamaha Mio GT dan Honda CBR biru), sebuah kunci rumah palsu, sebuah obeng, dua senjata tajam (golok dan pisau) dan sebuah HP merk Redmi putih.

Terhadap 3 tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan terhadap 1 tersangka dijerat pasal 481 KUHPidana jo 480 KUHPidana Tentang Pertolongan Jahat atau tadah dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Para pelaku dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Sukabumi Kota. 

"Dengan adanya kejadian ini, kami himbau agar warga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindakan pencurian dengan memastikan terlebih dulu keamanan saat hendak meninggal rumah," imbaunya.

#SHOWRELATEBERITA 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten