SUKABUMIUPDATE.com - Universitas Nusa Putra menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi dalam sosialisasi dan Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Auditorium Nusa Putra.
Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari kedepan terhitung dari tanggal 7 sampai 11 November 2022 dengan sasaran seluruh mahasiswa Nusa Putra Sukabumi.
Fasilitator dalam kegiatan ini, Gia Yosep Gunawan mengatakan tujuan sosialisasi aplikasi IKD ini agar mahasiswa Nusa Putra mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen yang membutuhkan data kependudukan.
"Syarat tentunya sudah memiliki KTP, memiliki ponsel, berada diwilayah yang memiliki koneksi internet serta dapat menggunakan teknologi atau tidak gaptek," ujarnya.
Gia menyebutkan untuk yang tidak memiliki handphone atau hilang, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap menerbitkan e-KTP dalam bentuk fisik. "Jika handphone hilang dapat minta Dukcapil untuk mendaftarkan ulang identitas ke Hp yang baru," tuturnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah mengatakan kegiatan ini didasari oleh adanya permendagri nomor 72 Tahun 2022. Selain sosialisasi juga dilakukan proses aktivasi IKD dari tanggal 7 sampai 11 November 2022.
"Manfaat dari Implementasi IKD tersebut adalah mempercepat dan mempermudah transaksi pelayanan publik/privat dalam bentuk digital, lalu mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk dapat mencegah pemalsuan," ujarnya.
Reporter: Gianni Fathin Rabbani