SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 dari pemerintah Kabupaten Sukabumi senilai Rp 4,3 Triliun.
Pengajuan RAPBD tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Senin (7/11/2022).
“Hasil pengajuan dari pemerintah daerah disepakati oleh DPRD Kabupaten Sukabumi kurang lebih sekitar Rp 4,3 triliun,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.
Lebih lanjut Yudha menyatakan, hasil kesepakatan RAPBD 2023 itu kemudian akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan evaluasi.
“Kita sampaikan ini ke Gubernur Jabar untuk mendapatkan evaluasi. Nanti baru kelihatan postur anggaran yang riil untuk 2023 ini kira-kira berapa,” ujarnya.
Yudha menuturkan DPRD menitikberatkan agar setiap pembangunan yang nantinya akan dialokasikan dalam APBD 2023 bisa menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi.
“Karena kita tahu di tahun 2023, kita ini dihadapkan dengan krisis ekonomi yang juga sudah disampaikan oleh bapak Presiden Joko Widodo. Makanya APBD ini harus betul-betul tepat untuk bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi di daerah,” tandasnya.
#SHOWRELATEBERITA