SUKABUMIUPDATE.com - Untuk memudahkan masyarakat melapor, kepolisian di Sukabumi baik kota dan kabupaten resmi meluncurkan Hotline Pelayanan dan Pengaduan masyarakat. Polisi menyebar nomor whatsapp, call center dan akun medsos agar warga cepat melaporkan aksi-aksi kejahatan jalanan, seperti geng motor.
Untuk Polres Sukabumi ada nomor WhatsApp 08111 699 110 dan call center layanan Polisi 110. Peluncuran hotline ini berbarengan dengan adanya arahan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada seluruh jajarannya agar tidak kendor dalam melaksanakan razia dan sweeping terhadap keberadaan geng motor, kepemilikan sajam, penyalahgunaan minuman keras serta kejahatan lain yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Hal tersebut Dedy tegaskan kepada para pejabat utama, para Kapolsek jajaran Polres Sukabumi dalam kegiatan acara Gelar Operasional (GO) bulanan di Mapolres Sukabumi, Jl. Jenderal Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, (2/11/2022).
"Tadi bapak Kapolres memerintahkan seluruh jajarannya tetap meningkatkan patroli terutama di jam-jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas dan melakukan razia sajam, miras juga keberadaan geng motor," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam rilisnya.
Aah mengatakan dengan adanya kehadiran polisi dan giat razia yang akan terus dilaksanakan, diharapkan masyarakat merasa aman dan tenang dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Adapun terkait layanan Hotline, lanjut Aah, merupakan bentuk pelayanan Polres Sukabumi, agar masyarakat mudah mendapatkan pelayanan dan pengaduan dari Polres Sukabumi terkait Kamtibmas atau pelayanan yang ada di Kepolisian.
Aah mengatakan selain dengan nomor Hotline, masyarakat juga bisa mengakses akun resmi Polres Sukabumi baik IG, Twitter, Facebook ataupun YouTube, untuk pelayanan dan pengaduan serta berbagai informasi yang diperlukan masyarakat.
“Kapolres Sukabumi juga telah memerintahkan para Kapolsek jajaran untuk membuat Hotline di tingkat Polsek dengan menggunakan nomor WhatsApp Kapolsek dan juga akun media sosialnya,” tandasnya.
Tak jauh beda, Polres Sukabumi Kota juga luncurkan program Bebeja Ka Polres dalam rangka mewujudkan komitmen untuk menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,
Melalui program tersebut, masyarakat bisa memberikan informasi dan mengadukan berbagai hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas dengan berinteraksi secara langsung dengan personel Polri melalui call center 110 atau akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota hingga aplikasi pesan singkat WhatsApp di 082126054961
"Kami sudah melakukan penyebaran informasi terkait program yang kami usung dengan nama Bebeja Ka Polres, dimana masyarakat dapat memberikan berita dan informasi kejadian terkait dengan situasi daerahnya yang ditemui oleh masyarakat langsung kepada operator dari Polres, baik melalui akun medsos kami maupun nomor WhatsApp yang sudah kami sebarkan melalui flyer tersebut," Kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin
"Itu merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk beraktifitas di manapun dan kapanpun." singkatnya.
#SHOWRELATEBERITA