SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang Oktober 2022, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 53 aduan yang dikirim lewat aplikasi Sukabumi Participatory Responder atau SUPER dan SP4N-Lapor. Kedua platform tersebut dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani dalam keterangannya mengatakan aduan disampaikan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
"Aduan yang masuk ke aplikasi SUPER bulan Oktober 2022 berjumlah 35 dan ke SP4N-Lapor 18 aduan. Total 53 aduan," kata Tantan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (1/11/2022).
Berdasarkan laporan yang dikirim Tantan, 35 aduan yang disampaikan lewat aplikasi SUPER dan 18 aduan lewat SP4N-Lapor, kebanyakan disampaikan untuk Dinas Perhubungan dan DPUTR soal fasilitas umum dan keluhan-keluhan lainnya.
Tantan menyebut sejumlah aduan lewat SUPER dan SP4N-Lapor tersebut sudah disampaikan ke pihak yang bersangkutan dan ditindaklanjuti dengan tindakan yang diperlukan.
(Advertorial)
#SHOWRELATEBERITA