Tabrak Tumpukan Pasir di Jalan A Yani Sukabumi, Pemilik Mobil Tuntut Ganti Rugi

Kamis 27 Oktober 2022, 14:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya A Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa 25 Oktober 2022 sekira pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu dialami sebuah mobil Honda Brio bernopol F 1159 TS yang menabrak tumpukan pasir di badan Jalan A Yani

Pasir tersebut merupakan material untuk pembangunan pedestrian Jalan Raya A Yani. 

Kecelakaan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV itu terlihat mobil Honda Brio melaju dari arah Sukaraja menuju Cisaat lalu mobil menabrak tumpukan pasir ketika hendak menyalip angkot. Kejadian ini menyebabkan mobil mengalami kerusakan.

"Waktu itu hujan cukup deras dan saya tidak mengira ada tumpukan pasir di badan jalan akhirnya terjadi kecelakaan. Alhamdulillah tidak mengalami luka hanya kendaraan saja yang rusak," kata pemilik mobil, Robi kepada sukabumipdate.com Kamis (27/10/2022).

Akibat kecelakaan tersebut Robi mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 30-40 juta. "Kendaraan masih di bengkel untuk dilakukan perbaikan. Kondisinya rusak parah, bagian depan dan Airbag yang rusak,” kata dia.

Menurut dia, penyebab kecelakaan diduga kelalaian kontraktor pembangunan pedestrian dan dia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor tersebut. "Saya minta pihak kontraktor pembangunan bisa bertanggungjawab atas kejadian ini," tuturnya. 

"Seharusnya material pembangunan tidak ditempatkan di badan jalan karena bisa mengancam keselamatan pengendara. Apalagi di lokasi tidak ada pengamanan apapun," jelasnya. 

Sementara salah seorang perwakilan kontraktor pembangunan Pedestrian A Yani, Salman mengaku bakal bertanggungjawab terkait kejadian tersebut. "Sudah ada komunikasi dengan pemilik mobil, tinggal investigasi sama-sama soal kronologi kecelakaannya dan berapa banyak yang harus benar-benar diganti. Kita lagi melakukan proses itu dengan pemilik mobil," ujarnya. 

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi ikut angkat bicara soal Kejadian tersebut. Menurutnya pihak Pemkot sudah mengingatkan kepada tim pelaksana pedestrian A Yani. 

"Sudah diingatkan ke pihak pelaksana insya allah mereka memperbaiki. Upaya yang dilakukan kalau memang mereka tidak mengikuti apa yang kita arahkan kita akan diberikan tindakan tegas terhadap mereka," ujarnya.

Pantauan sukabumiupdate.com, tumpukan pasir tersebut masih terlihat dilokasi tersebut namun tidak terlalu banyak seperti saat kejadian kecelakaan itu. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat menyatakan melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan Brio tabrak tumpukan pasir itu.

“Kami masih tetap menyelidiki,” kata Jajat.

Menurut Jajat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian materi jelas ada unsur pidananya yang tercantum dalam Undang-undang Lalu lintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan pasal 30 ayat 1.

Unsur pidana setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi itu sudah masuk dalam ranah unsur pidana walaupun mungkin hanya kerugian materil, “Ancaman 6 bulan penjara dan denda 1 juta rupiah," jelasnya.

Dalam hal ini, polisi sudah memanggil Ketua pelaksana pekerjaan pedestrian A Yani Agar dalam melaksanakan pekerjaan sesuai standar operasional dan prosedur serta
mementingkan keselamatan berlalu lintas. 

"Kami juga menghimbau kepada para pengguna jalan untuk lebih hati-hati dan untuk Ketua pelaksana khususnya agar segera melengkapi petunjuk rambu-rambu, maupun penerangan saat pelaksanaan pekerjaan ataupun setelah melaksanakan pekerjaan untuk mengantisipasi pada malam harinya," jelasnya. 

#SHOWRELATEBERITA 


Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)