Tabrak Tumpukan Pasir di Jalan A Yani Sukabumi, Pemilik Mobil Tuntut Ganti Rugi

Kamis 27 Oktober 2022, 14:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya A Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa 25 Oktober 2022 sekira pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu dialami sebuah mobil Honda Brio bernopol F 1159 TS yang menabrak tumpukan pasir di badan Jalan A Yani

Pasir tersebut merupakan material untuk pembangunan pedestrian Jalan Raya A Yani. 

Kecelakaan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV itu terlihat mobil Honda Brio melaju dari arah Sukaraja menuju Cisaat lalu mobil menabrak tumpukan pasir ketika hendak menyalip angkot. Kejadian ini menyebabkan mobil mengalami kerusakan.

"Waktu itu hujan cukup deras dan saya tidak mengira ada tumpukan pasir di badan jalan akhirnya terjadi kecelakaan. Alhamdulillah tidak mengalami luka hanya kendaraan saja yang rusak," kata pemilik mobil, Robi kepada sukabumipdate.com Kamis (27/10/2022).

Akibat kecelakaan tersebut Robi mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 30-40 juta. "Kendaraan masih di bengkel untuk dilakukan perbaikan. Kondisinya rusak parah, bagian depan dan Airbag yang rusak,” kata dia.

Menurut dia, penyebab kecelakaan diduga kelalaian kontraktor pembangunan pedestrian dan dia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor tersebut. "Saya minta pihak kontraktor pembangunan bisa bertanggungjawab atas kejadian ini," tuturnya. 

"Seharusnya material pembangunan tidak ditempatkan di badan jalan karena bisa mengancam keselamatan pengendara. Apalagi di lokasi tidak ada pengamanan apapun," jelasnya. 

Sementara salah seorang perwakilan kontraktor pembangunan Pedestrian A Yani, Salman mengaku bakal bertanggungjawab terkait kejadian tersebut. "Sudah ada komunikasi dengan pemilik mobil, tinggal investigasi sama-sama soal kronologi kecelakaannya dan berapa banyak yang harus benar-benar diganti. Kita lagi melakukan proses itu dengan pemilik mobil," ujarnya. 

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi ikut angkat bicara soal Kejadian tersebut. Menurutnya pihak Pemkot sudah mengingatkan kepada tim pelaksana pedestrian A Yani. 

"Sudah diingatkan ke pihak pelaksana insya allah mereka memperbaiki. Upaya yang dilakukan kalau memang mereka tidak mengikuti apa yang kita arahkan kita akan diberikan tindakan tegas terhadap mereka," ujarnya.

Pantauan sukabumiupdate.com, tumpukan pasir tersebut masih terlihat dilokasi tersebut namun tidak terlalu banyak seperti saat kejadian kecelakaan itu. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat menyatakan melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan Brio tabrak tumpukan pasir itu.

“Kami masih tetap menyelidiki,” kata Jajat.

Menurut Jajat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian materi jelas ada unsur pidananya yang tercantum dalam Undang-undang Lalu lintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan pasal 30 ayat 1.

Unsur pidana setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi itu sudah masuk dalam ranah unsur pidana walaupun mungkin hanya kerugian materil, “Ancaman 6 bulan penjara dan denda 1 juta rupiah," jelasnya.

Dalam hal ini, polisi sudah memanggil Ketua pelaksana pekerjaan pedestrian A Yani Agar dalam melaksanakan pekerjaan sesuai standar operasional dan prosedur serta
mementingkan keselamatan berlalu lintas. 

"Kami juga menghimbau kepada para pengguna jalan untuk lebih hati-hati dan untuk Ketua pelaksana khususnya agar segera melengkapi petunjuk rambu-rambu, maupun penerangan saat pelaksanaan pekerjaan ataupun setelah melaksanakan pekerjaan untuk mengantisipasi pada malam harinya," jelasnya. 

#SHOWRELATEBERITA 


Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)