SUKABUMIUPDATE.com - PT Prudential Life Assurance merespons aksi nasabah Sukabumi yang menuntut dikembalikanya uang tabungan. Prudential menyatakan, berbagai upaya untuk memfasilitasi keluhan telah dilakukan Prudential Indonesia.
Upaya itu mulai dari melakukan mediasi dan membuka ruang diskusi untuk mencapai kesepakatan hingga melakukan penyelesaian keluhan unit link yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses arbitrase dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang independen.
Meskipun begitu, sebagian individu dalam kelompok tersebut menolak melakukan penyelesaian melalui LAPS SJK.
Hal tersebut menjadi salah satu poin dalam hak jawab artikel berita sukabumiupdate.com berjudul “Prudential Sukabumi Didemo Nasabah, Tuntut Uang Kembali” dan unggahan “Live
Report: Dugaan Penipuan Tabungan, Kantor Prudential di Sukabumi Diduduki Ibuibu” pada Instagram sukabumiupdatecom pada 24 Oktober 2022.
Adapun isi lengkap hak jawab dari PT Prudential Life Assurance yaitu:
● Berbagai upaya untuk memfasilitasi keluhan telah Prudential Indonesia lakukan, mulai dari melakukan mediasi dan membuka ruang diskusi untuk mencapai kesepakatan, hingga melakukan penyelesaian keluhan unit link yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses arbitrase dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian
Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang independen.
● Meskipun begitu, sebagian individu dalam kelompok tersebut menolak melakukan penyelesaian melalui LAPS SJK.
● Prudential Indonesia berkomitmen untuk mendengarkan keluhan serta secara maksimal mengupayakan dan menawarkan langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan prosedur penyelesaian keluhan nasabah di perusahaan. Perlu diketahui bahwa tiap-tiap keluhan yang disampaikan memiliki kondisi polis berbeda-beda, karena itu akan ditindaklanjuti satu-per-satu (case-by-case basis).
● Prudential Indonesia berharap dalam mengupayakan penyelesaian setiap keluhan, seluruh pihak yang terlibat dapat menghormati serta mengikuti ketentuan yang ada
di dalam polis, serta penyelesaian keluhan sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.
● Prudential Indonesia kembali menekankan bahwa asuransi jiwa merupakan produk yang memberikan manfaat perlindungan jiwa, kesehatan, dan finansial, guna membantu nasabah menghadapi risiko akibat dari berbagai tantangan di masa kini hingga masa depan.
● Selama hampir 27 tahun Prudential Indonesia dipercaya melindungi keluarga Indonesia. Sepanjang 2021, Prudential Indonesia berhasil melindungi 2,5 juta tertanggung dan membayarkan klaim serta manfaat sebesar Rp16,6 triliun. Dukungan ini semakin diperkuat oleh kondisi keuangan perusahaan yang sehat dengan tingkat.
Luskito Hambali, Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia.
#SHOWRELATEBERIT