SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap bersinergi dengan Kementerian PUPR dalam merealisasikan percepatan pembangunan Jalan Tol Cibadak-Palabuhanratu (Cibaratu).
Itu terungkap usai Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat membahas skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pembangunan Jalan Tol Cibaratu, rusunawa, sampah, air minum, dan destinasi wisata di Pendopo Sukabumi, Senin, 24 Oktober 2022.
“Sebetulnya rencana KPBU secara umum, bukan Cibadak-Palabuhanratu saja. Khusus Cibadak-Palabuhanratu sesungguhnya sudah ada perencanaan dari Kementerian PUPR, kita mencoba mensinergikan agar pembangunan dapat dipercepat realisasinya," kata Staf Ahli Bupati Sukabumi Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Bambang Widyantoro kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Bambang, fungsi jalan tol tersebut sangat strategis bagi Kabupaten Sukabumi sehingga pemerintah daerah mencoba membantu supaya terjadi percepatan pembangunan.
“Sekarang sedang tahap penyusunan AMDAL. Belum ada target pasti. Kalau isu sih sekitar tahun 2035 (mulaidibangun), terlalu lama, makanya diadakan rapat untuk mencoba membantu agar ada percepatan pembangunannya,” ujar dia.
Bambang mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan membantu sisi perencanaan tata ruang. Sementara terkait skema KPBU, lanjut dia, akan dilaksanakan melalui tender konsesi pengelolaan jalan tol dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.
“Nanti badan usahanya ada tender konsesi pengelolaan jalan tol dari BPJT,” kata Bambang.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi merespons positif rencana pembangunan Jalan Tol Cibaratu yang diinisiasi Kementerian PUPR melalui BPJT.
“Apresiasi dan menyambut baik dengan rencana pembangunan Jalan Tol Cibaratu,” kata Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur Wilayah Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Jalal Mukti.
Menurut Jalal, rencana ini patut didukung karena berpotensi bisa meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas menuju Palabuhanratu dan kawasan selatan Kabupaten Sukabumi secara umum.
“Selain dalam rangka peningkatan aksesibilitas ke wilayah selatan yang memiliki potensi unggulan sektor pariwisata, pertanian, dan kelautan, juga akan sinergi dengan proyek strategis nasional di Kabupaten Sukabumi yang masuk dalam Perpres 87 Tahun 2021,” katanya.
Pada Agustus 2022, Kementerian PUPR melalui BPJT mulai melakukan sosialisasi rencana pembangunan Jalan Tol Cibaratu. Tol ini rencananya akan membentang di 19 desa yang berada di lima kecamatan di Kabupaten Sukabumi yakni Nagrak, Cibadak, Warungkiara, Bantargadung, dan Palabuhanratu.
Gambaran pembangunan jalan tol yang akan dilaksanakan yaitu eksisting mulai Cibadak, simpang susun di Warungkiara, simpang susun di Bantargadung, dan Junction Palabuhanratu serta exit di Palabuhanratu dengan jarak kurang lebih 34 kilometer yang akan menyambung ke Provinsi Banten.
#SHOWRELATEBERITA