SUKABUMIUPDATE.com - Tiga pria yang diduga anggota geng motor digiring ke Mapolsek Jampangkulon lantaran berperilaku mencurigakan di acara penutupan Hari Santri Nasional 2022 di Alun-alun Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Minggu malam, 23 Oktober 2022.
Kapolsek Jampangkulon Iptu Mukhlis mengatakan ketiga pria tersebut adalah ZN (18 tahun), YA (22 tahun), dan VI (18 tahun). Dari ketiganya polisi menemukan besi berupa batang engkol sepeda motor hasil modifikasi diduga untuk senjata yang disimpan di dalam tas salah satu orang.
"Sehubungan dengan penutupan malam Hari Santri di Jampangkulon, tepatnya di alun-alun, saya perintahkan anggota untuk melakukan pengamanan termasuk patroli," kata Mukhlis lewat keterangan tertulis yang dikirim Humas Polres Sukabumi, Senin (24/10/2022).
Mukhlis menyebut ketiga pria itu berperilaku mencurigakan saat hadir di acara penutupan Hari Santri Nasional 2022. Petugas yang melihat, langsung menghampiri mereka dan memeriksanya. ZN adalah warga Jampangkulon, YA warga Kecamatan Cimanggu, dan VI warga Kecamatan Kalibunder.
"Dicurigailah tiga pemuda terhimpun dalam geng motor. Anggota memeriksa dengan anggota Reskrim, ternyata di dalam tas ada engkol sepeda motor yang sudah dimodifikasi yang bisa digunakan untuk menjadi senjata jika sewaktu-waktu mereka beraksi," kata dia.
"Yang diamankan sementara ada tiga orang. Barang bukti ini sudah dimodifikasi, memang diduga sengaja dibuat untuk dijadikan senjata dan dikhawatirkan bisa melukai orang," imbuh Mukhlis.
Saat ini ketiga pria tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Jampangkulon. Polisi menduga adanya keterlibatan dua orang di antara ketiganya dalam aksi kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Jampangkulon.
"Kita amankan, kita lakukan pemeriksaan, dan nanti setelah dilakukan pemeriksaan baru kita ambil keputusan lebih lanjut," ujar Mukhlis.
#SHOWRELATEBERITA