Ibu-ibu di Sukabumi Cemas, Obat Sirup Anak Sementara Dilarang Digunakan

Minggu 23 Oktober 2022, 09:18 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Larangan sementara penggunaan obat sirup di Kota Sukabumi mendapat respons warga, khususnya ibu-ibu. Larangan ini diberlakukan menyusul munculnya gangguan ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) pada ratusan anak-anak.

Destiana Putri (21 tahun), ibu muda yang mempunyai anak berusia delapan bulan ini merasa cemas dan bingung jika anaknya sakit mesti diberi obat apa selain sirup. Pasalnya, kata Destiana, anaknya yang masih balita biasanya diberi obat sirup ketika mengalami gangguan kesehatan.

"Mungkin untuk sementara kalau anak sakit dikasih obat puyer," ujarnya kepada sukabumiupadate.com pada Minggu (23/10/2022).

Meski ada pengganti, Destiana mengaku tetap khawatir anaknya rewel apabila tak diberi obat sirup. "Takutnya kalau sakit kan suka rewel, terus dikasih obat puyer makin rewel karena rasanya pahit dan tidak seenak obat sirup yang manis," ujar dia.

"Saya berharap pihak terkait dapat segera mengatasi masalah ini karena sudah banyak orang tua yang kehilangan anaknya karena gagal ginjal tersebut," kata Destiana yang merupakan warga Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi lewat Dinas Kesehatan sudah mengeluarkan surat edaran bernomor KS.05.01/2192/Dinkes tentang penghentian sementara penjualan obat berbentuk sirup.

"Kami menindaklanjuti apa yang disampaikan Menteri Kesehatan. Kami juga sudah menyebarkan surat edaran kepada rumah sakit, klinik, dan puskesmas, untuk sementara waktu tidak memberikan obat berbentuk sirup kepada warga yang sedang mengalami gangguan kesehatan," kata Wali kota Sukabumi Achmad Fahmi saat ditemui di depan Balai Kota Sukabumi, Jumat, 21 Oktober 2022.

Fahmi mengatakan Pemerintah Kota Sukabumi terus memantau situasi ini dan menunggu hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan terhadap sejumlah obat sirup. Pemerintah Kota Sukabumi, kata Fahmi, masih menunggu instruksi Kementerian Kesehatan terkait penarikan obat sirup di pasaran.

Reporter: Crp/Gianni Fathin Rabbani

#SHOWRELATEBERITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten