SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menargetkan di akhir tahun 2022 seluruh pegawai lingkungan Pemkot Sukabumi sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital.
Sesuai namanya, dokumen kependudukan tidak lagi berbentuk fisik namun terintergrasi dalam aplikasi yang diakses dengan smartphone atau ponsel pintar.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sukabumi, Ade Rosmana mengatakan, pada Rabu 19 Oktober 2022 Disdukcapil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kali ini sasarannya tenaga kesehatan yang ada di RSUD R Syamsudin SH.
Ada sekitar 100 tenaga kesehatan di RSUD R Syamsudin SH yang sudah melakukan Aktivasi IKD.
“Kegiatan yang kami lakukan kemarin merupakan inisiatif untuk menghadirkan pelayanan yang memudahkan kepada masyarakat, sehingga setiap orang akan memiliki dokumen kependudukan dalam satu genggaman," kata Ade Kamis (20/10/2022).
Menurut dia, 60 persen pegawai di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Sukabumi sudah melakukan aktivasi IKD.
Ade menyatakan untuk saat ini sasaran IKD adalah PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi dan kedepannya bisa dilaksanakan untuk masyarakat.
“Kita juga sudah melaksanakan ke masing-masing SKPD, target akhir tahun 2022 semua pegawai pemerintahan di Kota Sukabumi bisa selesai," ucapnya.
Dengan adanya aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat meminimalisir anggaran biaya pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Ade mengungkapkan Identitas kependudukan digital memiliki fitur keamanan. Sebab pemilik data tersebut yang bisa mengaksesnya melalui kode verifikasi dan QR Code.
"Kita bisa melihat data kita, ada KK, KTP, NPWP dan Kartu Covid-19. Untuk keamanan itu kan ada passwordnya pasti aman, mungkin kedepan untuk anggaran KTP itu besar, jadi bisa meminimalisir anggarannya," tandasnya.
#SHOWRELATEBERITA