Jualan Mie Ayam di Tasikmalaya, Mantan Kades di Sukabumi yang Korupsi Rp 595 Juta

Rabu 19 Oktober 2022, 18:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pelarian Mantan Kepala Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, berinisial MR, yang diduga terlibat kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berakhir di Tasikmalaya. MR berhasil ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota pada 16 September 2022.

MR diduga menggelapkan dana APBDes Tegalpanjang tahun 2017 dan 2018 sehingga merugikan negara hingga Rp 595.397.068. MR masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sukabumi Kota pada 2019 dan melarikan ke berbagai tempat hingga akhirnya tinggal di Tasikmalaya bersama keluarganya dan berjualan mie ayam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto didampingi Kanit Tidpikor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Ipda Abduh mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi APBDes yang menjerat tersangka MR berawal dari laporan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegalpanjang tahun 2018.

"Proses penyelidikan berjalan, kita klarifikasi dan kita undang (mantan) kepala desa ini hingga melayangkan dua kali surat pemanggilan, tetapi tidak pernah hadir," kata Yanto kepada sukabumiupdate.com, Rabu (19/10/2022).

Yanto mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut meningkat statusnya menjadi penyidikan pada Januari 2019. Dalam tahap ini, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan MR sebagai tersangka. Dana diduga hasil korupsi itu digunakan MR untuk membangun rumah pribadinya dan untuk modal usaha pribadi. 

Setelah ditetapkan tersangka, Polres Sukabumi Kota kembali melayangkan undangan pemeriksaan terhadap MR, namun dia tidak pernah hadir hingga akhirnya masuk DPO. MR diketahui menjabat sebagai kepala desa periode 2013 hingga 2019.

Yanto mengatakan jajarannya saat itu mencari keberadaan MR ke alamat rumahnya di Desa Tegalpanjang, namun tak ditemukan. Selanjutnya diperoleh informasi MR ada di Tangerang. "Kita melakukan upaya pencarian di wilayah pasar di Tangerang, kita sempat di sana beberapa hari, namun kita tidak menemukan jejaknya," kata Yanto.

Upaya polisi akhirnya membuahkan hasil. Pada 2022, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota menemukan jejak digital MR berupa nomor handphone. Setelah dilakukan pelacakan, ditemukan hasil MR berada di wilayah Tasikmalaya. Rangkaian penyelidikan lokasi MR pun dilakukan hingga dia ditangkap pada 16 September 2022.

"MR ditangkap di sebuah kontrakan di Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya," ujar Yanto. "Tersangka tinggal di Tasikmalaya menyewa kontrakan yang dari pengakuannya berpindah-pindah. Saat ditangkap itu, pagi, ketika tersangka mau buka kios mie ayamnya. Jadi dia jualan mie ayam di sana," imbuh dia.

Yanto mengatakan kendala dalam penangkapan MR adalah tidak kooperatifnya tersangka dan pihak keluarga. Kemudian, nomor handphone MR juga terus berganti.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu mengatakan pihaknya pada Selasa, 18 Oktober 2022, menerima pelimpahan tahap II penyidikan kasus MR berikut barang bukti kasus dugaan korupsi APBDes tersebut dari tim penyidik Polres Sukabumi Kota.

"Tersangka telah merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan dari Inspektorat senilai Rp 595.397.068 yang digunakan (oleh tersangka) untuk kepentingan pribadi," kata Ratno kepada awak media.

Ratno mengatakan tersangka MR menggunakan dana diduga hasil korupsi itu untuk membangun rumah pribadinya dan untuk modal usaha pribadi. Saat ini, kata Ratno, tersangka sudah diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, sebagai tahanan titipan.

"Ancaman hukuman minimal empat tahun penjara apabila tidak ada pengembalian kerugian negara (sesuai dengan) Pasal 3 Undang-Undang Tipikor Nomor 20 Tahun 2021," ujar dia.

#SHOWRELATEBERITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).