Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada 20 Februari 2025, Pemkab Sukabumi Tunggu Dismissal MK

Senin 03 Februari 2025, 11:18 WIB
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dalam rakor pelantikan kepada daerah terpilih pilkada 2024 (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dalam rakor pelantikan kepada daerah terpilih pilkada 2024 (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Sekda Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri perihal Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024. Bersama jajaran, Ade dan Budi mengikuti rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara daring dari Pendopo Sukabumi, Senin (03/02/25).

Tito Karnavian dalam rakor membeberkan rencana pelantikan yang akan dilakukan serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara. Rencana pelantikan tersebut mengalami perubahan dari yang rencana awalnya pada 6 Februari 2025.

Baca Juga: Api Menyala Bakar Motor, Adu Banteng Yamaha Vixion dan Honda Blade di Sukabumi

"Mahkamah Konstitusi mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal menjadi 4-5 Februari dari yang rencana awalnya pada 15 Februari. Sehingga, rencana pelantikan pun kemungkinan berubah menjadi 20 Februari," ujarnya.

Menurutnya, perubahan tersebut untuk mengikutsertakan daerah yang ditolak gugatannya oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga yang akan dilantik serentak merupakan kepala daerah tanpa gugatan dan ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: 4 Tuntutan Sopir-Pengusaha Elf Pajampangan, Protes Taksi Gelap di Selatan Sukabumi

Sementara daerah yang gugatannya dilanjut, akan dilantik setelah diputuskan hasilnya oleh Mahkamah Konstitusi dan inkrah. Berkaitan waktunya sendiri, disesuaikan dengan hasil putusannya.

Dilansir dari akun resmi Pemkab Sukabumi, Sekda Ade Suryaman, menegaskan akan mengikuti aturan yang berlaku terkait pelantikan. Untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Bayi di Saluran Irigasi Sukajaya Sukabumi, Sudah 3 kali Kejadian Buang Anak

"Kita lihat saja nanti hasil keputusannya bagaimana. Secara prinsip, kami akan mengikuti segala aturan yang berlaku," pungkasnya.

Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Digugat ke MK

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyelesaikan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, termasuk di antaranya sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi. Sidang ini berlangsung dari 8 Januari hingga 31 Januari 2025.

Baca Juga: Elf Pajampangan Mogok Narik! Unjuk Rasa Protes Taksi Gelap ke Kantor Dishub Sukabumi

Majelis Hakim Konstitusi yang terbagi dalam tiga panel telah mendengarkan jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku Pihak Termohon, serta keterangan dari Pihak Terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam sidang ini, semua pihak diberi kesempatan untuk menguraikan argumen dan fakta yang ada, dengan proses yang diharapkan berjalan adil dan transparan.

Menurut keterangan resmi MK, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2025, perkara PHP Pilkada memasuki tahap pembahasan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim untuk memutuskan apakah perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan. Sidang pengucapan putusan atau ketetapan direncanakan pada 4–5 Februari 2025 mendatang.

Baca Juga: Profil Nurhayati Subakat, Bos Paragon yang Sempat Jadi Honorer Bergaji Rp20 Ribu

Diketahui, para pihak dalam sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi adalah Asep Japar-Andreas sebagai pihak Terkait, KPU Kabupaten Sukabumi sebagai Termohon, dan Iyos Somantri-Zainul sebagai Pemohon.

Pembacaan putusan dismissal tersebut diketahui dipercepat dari jadwal awal yang telah ditetapkan sebelumnya oleh MK. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, pembacaan dismissal seharusnya dibacakan oleh majelis hakim pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2025.

Baca Juga: 6 Cara Efektif Mencegah Munculnya Black Mold di Rumah

Bila berdasar pada PMK tersebut, sedianya pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025 MK akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Dalam RPH tersebut, kesembilan hakim MK akan membahas secara mendalam kelanjutan dari tiap gugatan sengketa pilkada yang telah masuk ke MK, termasuk perkara-perkara yang gugatannya telah dicabut.

Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra berharap dengan agenda pengucapan putusan dismissal yang dipercepat, beberapa daerah yang gugatannya diputuskan untuk tidak dilanjutkan, bisa diikutkan dalam agenda pelantikan kepala daerah mendatang. Sebabnya, kata Saldi, ketetapan dismissal tersebut akan diumumkan sebelum waktu pelantikan yang diwacanakan pada 6 Februari 2025.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi03 Februari 2025, 14:05 WIB

Ketua DPRD Sukabumi: Festival Pencak Silat Tak Hanya Sarana Hiburan, Tapi Juga Lestarikan Budaya

Ketua DPRD pun menegaskan kembali bahwa pencak silat adalah bagian integral dari budaya lokal yang harus dijaga dan dilestarikan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar saat memberikan sambutan dalam acara  penutupan Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup I 2025. (Sumber : Dok. DPRD)
Entertainment03 Februari 2025, 14:00 WIB

Agnes Jennifer Jelaskan Ungkap Perselingkuhan Suaminya, Demi Kebaikan Anak-Anak

Tiktokers Agnes Jennifer tengah menjadi sorotan usai kabar suaminya, David Clement diduga telah berselingkuh dengan seorang perempuan bernama Natasha.
Agnes Jennifer Jelaskan Ungkap Perselingkuhan Suaminya, Demi Kebaikan Anak-Anak (Sumber : Instagram/@agnes_jennifer)
Sukabumi03 Februari 2025, 13:37 WIB

11 Orang Dirawat! Daftar Korban Kecelakaan di Cikidang Sukabumi, Rombongan Unsur Cianjur

Sebelas korban dilarikan ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan tindakan medis.
Korban kecelakaan mobil berpelat merah di tikungan leter S Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, saat dibawa ke RSUD Palabuhanratu, Senin (3/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola03 Februari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Arema FC vs Bali United di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Arema FC vs Bali United yang berlangsung di Stadion Soepriadu, Senin, 3 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Arema FC vs Bali United di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain (Sumber : Vidio)
Produk03 Februari 2025, 13:17 WIB

Stok di Pangkalan Kosong! Warga Pajampangan Sukabumi: Aturan Baru Lpg 3 Kg Bikin Biaya Lebih Mahal

turan ini juga menyulitkan, bagi warga yang rumahnya jauh ke pangkalan resmi dengan biaya transportasi yang tidak sedikit.
Tabung kosong. Kebijakan terbaru LPG 3 kg bikin warga panik karena stok gas bersubsidi ini langka di pasaran (Sumber: dok pangkalan)
Food & Travel03 Februari 2025, 13:00 WIB

Lembah Cilengkrang HTMnya Cuma Rp15 Ribu, Serunya Bermain Air Hingga Camping di Kaki Gunung Ciremai

Terletak di kaki Gunung Ciremai, Lembah Cilengkrang ini menyuguhkan pemandangan pegunungan yang menakjubkan, udara sejuk, dan berbagai aktivitas menarik.
Lembah Cilengkrang merupakan destinasi wisata alam yang menawarkan kesegaran dan keindahan alam yang masih asri. (Sumber : Instagram/@tonypriambada/@pesonalembahcilengkrang).
Sukabumi03 Februari 2025, 12:50 WIB

Acungkan Pisau, Viral Pria Rusak dan Ancam Pengendara Mobil di Cisaat Sukabumi

pengancaman itu dilakukan dengan cara terduga pelaku mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah mobil yang dikendarai korban hingga mengalami kerusakan.
Pria viral yang ancam pengendara mobil di Cisaat Sukabumi (Sumber : video viral)
Entertainment03 Februari 2025, 12:30 WIB

Ochi Rosdiana Resmi Menikah Dengan Luthfi Arif Adianto, Mas Kawinnya Emas 22 Gram

Kebahagiaan tengah menghampiri artis Ochi Rosdiana yang resmi menikah dengan kekasihnya, Luthfi Arif Adianto pada Minggu, 2 Februari 2025 di Grand Tower Slipi, Jakarta Barat.
Ochi Rosdiana Resmi Menikah Dengan Luthfi Arif Adianto, Mas Kawinnya Emas 22 Gram (Sumber : Instagram/@dikintam)
Sukabumi03 Februari 2025, 12:07 WIB

Polisi Tunggu Visum, Kronologi Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Irigasi Sukajaya Sukabumi

Bayi ini telah meninggal dunia sejak tiga hari sebelum ditemukan.
Lokasi penemuan mayat bayi di Kampung Babakan Jampang RT 19/07 Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat03 Februari 2025, 12:00 WIB

4 Bahaya Black Mold Bagi Kesehatan dan Cara Efektif Mengatasinya

Paparan black mold dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi kulit, reaksi alergi, hingga masalah kesehatan serius jika tidak ditangani.
Ilustrasi black mold dan bahayanya bagi kesehatan (Sumber: pexels.com/@Morgan Marinoni)