Pelantikan Kepala Daerah Batal Dilaksanakan 6 Februari, Mendagri Ungkap Alasannya

Jumat 31 Januari 2025, 22:10 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Sumber Foto: Tangkapan layar Youtube @SekretariatPresiden)

Mendagri Tito Karnavian. (Sumber Foto: Tangkapan layar Youtube @SekretariatPresiden)

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan jadwal pelantikan untuk para kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025. Ia memastikan pelaksanaannya bakal diundur ke tanggal lain setelahnya.

"(Pelantikan) tanggal 6 Februari kita batalkan. Dan kemudian kita (jadwalkan ulang) secepat mungkin melakukan pelantikan," kata Tito dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (31/1/2025).

Tito menjelaskan, keputusan untuk memundurkan jadwal pelantikan ini diambil sebagai respons atas putusan sela dari MK yang menetapkan hasil sengketa untuk daerah yang gugatannya ditolak bakal dimajukan dari awalnya pada 11 hingga 13 Februari 2025 menjadi tanggal 4 dan 5 Februari 2025. 

Baca Juga: Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Dari penyampaian MK, Tito menyebut pelaksanaan pelantikan untuk kepala daerah yang gugatannya ditolak ini tak perlu menunggu sampai 13 Maret ketika sengketa Pilkada serentak sepenuhnya rampung. Artinya, jadwalnya bisa saja dimajukan.

Karena itu, Tito menyebut pelaksanaan pelantikan kepala daerah bisa digabung untuk daerah yang tak bersengketa dengan yang gugatannya ditolak.

"Mengenai tanggalnya saya akan sampaikan nanti lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Namun menurut perkiraan Tito, pelantikan akan dilaksanakan sekitar 17-20 Februari 2025. Perkiraan tersebut didasari pada perhitungan yang sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Bila berdasarkan pada ketentuan tersebut, setidaknya dibutuhkan 12 hingga 14 hari untuk melakukan pelantikan kepala daerah terpilih terhitung sejak ketetapan hasil perolehan suara pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum atau sejak pembacaan ketetapan dismissal oleh hakim bagi daerah yang sengketa pilkadanya tidak dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 Februari putusan (dismissal), artinya kira-kira (pelantikan) tanggal 17, 18, 19, atau 20 Februari," kata mantan Kapolri tersebut.

Oleh karena itu, Tito memastikan dirinya akan terus berkoordinasi dalam beberapa hari ke depan dengan Mahkamah Konstitusi, KPU, Bawaslu hingga DPRD. Tito juga mengungkapkan akan dilakukan Rapat Kerja dengan Komisi II DPR untuk membahas penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah secara serentak. "Ketemu MK, KPU, Bawaslu, DPRD, dan lain-lain," ujarnya.

Menurut Tito, pemerintah awalnya hendak menggelar pelantikan tahap kedua bagi kepala daerah terpilih yang gugatan atas kemenangannya ditolak MK lewat putusan sela atau tidak berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi. Namun, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan tahap pertama dan kedua tersebut digabung jadi satu.

“Beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya enggak terlalu jauh (waktunya), untuk efisiensi sebaiknya satukan saja (pelantikan) antara yang non-sengketa dengan yang (hasil putusan) dismissal,” ujar Tito.

Sumber: Suara.com/Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi01 Februari 2025, 04:30 WIB

Sejarah Kearsipan dan Penghargaan untuk Diarpus Sukabumi Dalam Pengawasan Eksternalnya

Kabupaten Sukabumi mendapatkan Juara ke 3 (Tiga) dalam pengawasan Eksternal tersebut dengan nilai 83,73 dengan predikat A (Memuaskan).
Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi Aisah saat menerima penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2024 dari Pemprov Jabar. (Sumber : Diarpus Kab. Sukabumi)
DPRD Kab. Sukabumi01 Februari 2025, 01:00 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Perusahaan Beroperasi Tanpa Izin Resmi: Akan Disidak

akil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyoroti banyaknya perusahaan yang tetap beroperasi sebelum mengantongi izin resmi.
Andri Hidayana, Wakil Ketua Tim pemenangan Koalisi Asep Japar Andreas di Pilbup Sukabumi | Foto :  Ragil Gilang
DPRD Kab. Sukabumi01 Februari 2025, 00:30 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar Apresiasi Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup 1 2025

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengapresiasi atas terselenggaranya Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup 1
Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup 1 Tahun 2025
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 22:10 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Batal Dilaksanakan 6 Februari, Mendagri Ungkap Alasannya

Mendagri Tito Karnavian memastikan pelaksanaan pelantikan kepala daerah bakal diundur ke tanggal lain.
Mendagri Tito Karnavian. (Sumber Foto: Tangkapan layar Youtube @SekretariatPresiden)
Sukabumi31 Januari 2025, 21:16 WIB

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Parakansalak, Jalan Desa Sempat Tertutup

Sebuah pohon di Kampung Cikoredas, RT 02/08, Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, tumbang akibat angin kencang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Tim gabungan saat mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalan desa | sumber foto : istimewa
Sukabumi31 Januari 2025, 20:53 WIB

Rugi Jutaan, Warung Sembako di Sukaraja Sukabumi Jadi Korban Penipuan Modus Pesan Barang

Peristiwa penipuan modus pembelian barang dengan jumlah banyak terjadi di sebuah warung sembako di Jalan Baru Sukaraja, tepatnya di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Aksi pelaku tertangkap kamera CCTV | Foto : tangkapan layar / istimewa
Sukabumi31 Januari 2025, 20:10 WIB

Peran Penting P2BK dalam Penanganan Bencana Diapresiasi Pemkab Sukabumi

Respons sigap dan cepat dalam menindaklanjuti setiap kejadian bencana jadi tugas penting P2BK di Kabupaten Sukabumi.
Penyerahan piagam dari Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi kepada perwakilan P2BK. (Sumber Foto: Dok. BPBD)
Nasional31 Januari 2025, 20:07 WIB

Gempa Dangkal M6,2 Guncang Aceh Selatan, Warga Diminta Waspada!

Gempa M5,9 mengguncang Aceh Selatan pada 31 Januari 2025. Meski kuat, gempa ini tidak berpotensi tsunami. Warga diimbau tetap waspada terhadap gempa susulan dan mengikuti mitigasi bencana.
Gempa M5,9 di Aceh Selatan: Getaran terasa luas, namun tidak berpotensi tsunami. Tetap waspada dan selalu perbarui informasi dari sumber resmi seperti BMKG. (Sumber : BMKG)
Musik31 Januari 2025, 20:00 WIB

Prestasi Baru Lagu APT Rose BLACKPINK-Bruno Mars, Tembus 1 Miliar Pemutaran di Spotify

Lagu Rose BLACKPINK yang dinyanyikan bersama dengan Bruno Mars, yaitu APT kembali menorehkan prestasi baru. Kali ini lagu tersebut berhasil mencapai 1 miliar kali di Spotify.
Prestasi Baru Lagu APT Rose BLACKPINK-Bruno Mars, Tembus 1 Miliar Pemutaran di Spotify (Sumber : Youtube | Rose)
Sukabumi31 Januari 2025, 19:50 WIB

Pipa Bocor di Cidahu Tuntas Diperbaiki Perumdam TJM Sukabumi, Layanan Air Normal Lagi

Kebocoran pipa terjadi akibat tekanan air yang besar serta kondisi jaringan pipa di lokasi tersebut.
Ilustrasi keran air.  (Sumber Foto: Freepik)