Paparan Pemohon dalam Sidang Perdana Sengketa Pilbup Sukabumi di MK

Rabu 08 Januari 2025, 23:55 WIB
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)

Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang perdana terkait sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan bahwa dugaan penggelembungan suara menjadi salah satu dalil permohonan yang disampaikan Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Nomor Urut 1 Iyos Somantri dan Zainul.

Dikutip dari laman resmi MK, sidang perdana dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan pada Rabu (8/1/2025) ini dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Nomor Urut 1 Iyos Somantri dan Zainul yang diwakili kuasa hukumnya, Saleh Hidayat, merupakan pemohon dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor 235/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini.

Sedangkan Termohon ialah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Sukabumi dan Pihak Terkait ialah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Nomor Urut 2 Asep Japar dan Andreas.

Diketahui, Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 diikuti oleh dua pasangan calon yaitu pasangan calon 01, Iyos-Zainul. Sedangkan pasangan calon 02, Asep Japar-Andreas.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Sukabumi, paslon nomor urut 02, Asep Japar-Andreas, memperoleh suara terbanyak dengan 564.862 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 01, Iyos-Zainul, meraih 498.990 suara.

Baca Juga: Respon Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi, Ini Kata Ketua Tim Asjap-Andreas

Dalam permohonannya, Saleh Hidayat selaku kuasa hukum paslon Iyos-Zainul mengungkapkan bahwa dugaan penggelembungan suara terjadi di 469 tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu menurutnya terlihat dari perolehan suara yang selisih 73.726 suara dari Paslon Nomor Urut 2, lebih banyak jika dibandingkan selisih dalam hasil rekapitulasi akhir.

"Selisih akhir, hasil rekapitulasi akhir itu hanya 65 ribu. Berarti selisih yang sangat tajam terjadi di 469 TPS ini," ujar Saleh saat membacakan dalil permohonan di hadapan Majelis.

Selain dugaan penggelembungan suara, pihaknya juga mendalilkan adanya dugaan pelibatan jajaran birokasi dan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sukabumi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Kemudian Saleh juga mengaku memiliki bukti-bukti berupa video mengenai pernyataan dukungan dari Kepala Desa terhadap Pihak Terkait, serta adanya dugaan money politics dalam bentuk pembagian sembako.

"Ada 68 peristiwa yang kami dukung dengan 68 alat bukti yang menunjukkan terjadinya proses TSM untuk memperkuat dalil tersebut," katanya.

Dari dalil-dalil permohonan tersebut, Saleh mengajukan petitum agar Mahkamah memerintahkan Termohon melakukan pemungutan suara ulang di 469 TPS di 27 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Pemohon juga meminta agar Majelis mendiskualifikasi atau menyatakan bahwa perolehan suara di 469 TPS yang dimaksud tidak sah.

"Sehingga suara akhir yang harus ditetapkan Termohon adalah menurut versi Pemohon, bahwa suara akhir dari Pemohon adalah 471.072, sementara perolehan suara 02 adalah 461.928 dengan selisih 8.224," ujar Saleh.

Menanggapi permohonan ini, Majelis Panel Hakim meminta agar Termohon, Pihak Terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapinya dalam bentuk jawaban di sidang berikutnya. "Nanti Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu suppaya merespon dalil-dalil yang disampaikan Pemohon," ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Catatan Redaksi: Sudah dilakukan perubahan judul dan perbaikan naskah berita ini, pada 9/1/2025. 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)