Ini Dia 4 Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold 20 Persen yang Dikabulkan MK

Jumat 03 Januari 2025, 19:27 WIB
4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang berhasil menggugat ketentetuan 20 persen presidential threshold ke MK | Foto : Dok. uin-suka.ac.id

4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang berhasil menggugat ketentetuan 20 persen presidential threshold ke MK | Foto : Dok. uin-suka.ac.id

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen. Keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, pada Kamis, 2 Januari 2024, awal tahun lalu.

Keputusan tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam sistem politik Indonesia, mengingat ketentuan ini sebelumnya menjadi hambatan bagi calon presiden yang tidak mendapatkan dukungan partai politik besar. Dengan dihapusnya ambang batas tersebut, pencalonan presiden dan wakil presiden dapat lebih terbuka bagi calon yang memiliki dukungan publik, tanpa terkendala oleh jumlah kursi di parlemen.

Prestasi para mahasiswa tersebut tergolong luar biasa, setelah 32 kali gugatan yang sama ditolak. Dalam putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa pasal 222 UU Pemilu yang mengatur mengenai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden adalah inkonstitusional.

Baca Juga: 2029 Semua Partai Bisa Usung Capres Cawapres? MK Hapus Aturan Presidential Threshold

Mengutip dari suara.com, berikut adalah profil dari empat mahasiswa yang menggugat ketentuan presidential threshold yang akhirnya dikabulkan oleh MK:

1. Enika Maya Oktavia

• Nama : Enika Maya Oktavia

• Instagram : @nk_oktv

• Pekerjaan : Mahasiswa

• Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

• Program Studi : Hukum Tata Negara

2. Rizki Maulana Syafei

• Nama : Rizki Maulana Syafei

• Instagram : @rizky_arsel

• Pekerjaan : Mahasiswa

• Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

• Program Studi : Hukum Tata Negara

3. Faisal Nasirul Haq

• Nama : Faisal Nasirul Haq

• Instagram : @sal_nhq

• Pekerjaan : Mahasiswa

• Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

• Program Studi : Ilmu Hukum

4. Tsalis Khoirul Fatna

• Nama : Tsalis Khoirul Fatna

• Instagram : @fatnanaaa

• Pekerjaan : Mahasiswa

• Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

• Program Studi : Hukum Tata Negara

Mengutip dari uin-suka.ac.id, keempat mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum ini mengajukan gugatan tanpa menggunakan kuasa hukum karena keterbatasan dana. Mereka bahkan mengajukan permohonan untuk sidang online di MK, dan hanya sekali sidang offline, yang kemudian diterima, setelah 7 kali persidangan.

Baca Juga: Aturan Baru! Putusan MK Larang Peserta Pemilu Pakai Foto AI Secara Berlebihan

Dikabulkannya permohonan uji materi yang diajukan 4 mahasiswa ini telah diapresiasi banyak pihak, sebagai prestasi yang luar biasa, karena akan membuat demokrasi Indonesia kembali punya harapan lebih baik dan lebih inklusif. Masyarakat akan lebih punya banyak pilihan, polarisasi tidak akan terjadi lagi, dan itu menjadi momentum untuk partai politik berbenah dan menyiapkan kader-kader terbaiknya.

Menanggapi prestasi gemilang 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga ini, dalam siaran persnya Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan menyampaikan, apresiasi yang tinggi atas perjuangan akademik keempat mahasiswa tersebut, yang berhasil menerapkan kompetensi keilmuan dan keterampilan hukum yang diperoleh di kampus untuk beracara di MK, bahkan memenangkan gugatan mereka, demi memperjuangkan terwujudnya demokrasi yang lebih baik dan inklusif di Indonesia.

Sumber : berbagai sumber

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional05 Januari 2025, 20:17 WIB

Simak, Berikut Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren dari Kemenag

Kemenag sebut implementasi program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter.
Ilustrasi makan bergizi gratis di lingkungan Pesantren. (Sumber Foto: Istimewa)
Entertainment05 Januari 2025, 20:00 WIB

Kim Jung Hyun Diduga Minta Maaf Pada Seohyun SNSD, Begini Penjelasan Agensi

Permintaan maaf aktor Kim Jung Hyun atas kontroversi yang pernah terjadi ketika ia bermain di drama korea Time pada tahun 2018 lalu menjadi sorotan netizen dan viral di media sosial.
Kim Jung Hyun Diduga Minta Maaf Pada Seohyun SNSD, Begini Penjelasan Agensi (Sumber : Instagram/@storyjcompany)
Keuangan05 Januari 2025, 19:49 WIB

Gebyar Awal Tahun 2025, PLN Sukabumi Tawarkan Diskon Tambah Daya 50% untuk Konsumen Setia

PLN UP3 Sukabumi sebut Promo Gebyar Awal Tahun 2025 ini tidak memerlukan syarat khusus yang rumit.
Informasi Tarif Listrik Diskon 50 Persen. Foto: PLN
Entertainment05 Januari 2025, 19:41 WIB

Pengacara Alvin Lim Meninggal Saat Cuci Darah, Punya Riwayat Gagal Ginjal

Pengacara Farhat Abbas mengatakan, Alvin Lim mengembuskan napas terakhir saat tengah menjalani cuci darah di rumah sakit di Jakarta.
Sosok pengacara kondang Alvin Lim. (Sumber Foto: IG @alvinlim_official)
Film05 Januari 2025, 19:00 WIB

Sinopsis Drama Korea The Tale of Lady Ok yang Sukses Raih Rating Dua Digit

The Tale of Lady Ok merupakan drama korea bergenre saeguk atau era kerajaan yang telah tayang pada Sabtu, 30 November 2024 dan berhasil mencuri perhatian di Korea Selatan.
Sinopsis Drama Korea The Tale of Lady Ok yang Sukses Raih Rating Dua Digit (Sumber : Instagram/@jtbcdrama)
Sukabumi05 Januari 2025, 18:29 WIB

Diterjang Hujan Angin, Rumah Dihuni 2 Janda Tua di Ciracap Sukabumi Ambruk

Rumah yang dihuni dua janda tua di Ciracap Sukabumi itu ambruk saat hujan deras disertai angin kencang.
Kondisi rumah panggung yang dihuni dua janda tua di Ciracap Sukabumi yang ambruk diterjang hujan angin. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi05 Januari 2025, 18:11 WIB

Berharap Memperbaiki Nasib: Warga Ciemas Sukabumi Tewas, Korban TPPO Di Kamboja

Seorang warga asal Kampung Cikaramat, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Purnama Alam (24 tahun), meninggal dunia usai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja
Keluarga Purnama Alam TKI yang meninggal di Kamboja | Foto : Ragil Gilang
Life05 Januari 2025, 18:00 WIB

Doa Agar Segera Dapat Pekerjaan dan Terbebas dari Pengangguran, Yuk Amalkan

Doa agar mendapat pekerjaan ini dapat diamalkan disamping melakukan ikhtiar.
Doa agar mendapat pekerjaan ini dapat diamalkan disamping melakukan ikhtiar. | Sumber: Freepik.com (wayhomestudio)
Musik05 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Popular Kristin Chenoweth, OST Film Wicked yang Viral

Lagu Popular OST Film Wicked viral di media sosial.
Official Trailer Film Wicked yang dibintangi Ariana Grande., denan OST Popular Kristin Chenoweth. Foto: YouTube/UniversalPictures
Sukabumi05 Januari 2025, 16:50 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Mulai 6 Januari, Ini Tiga Lokasi Dapurnya di Sukabumi

Berikut tiga lokasi SPPG atau dapur Program Makan Bergizi Gratis di Sukabumi yang akan beroperasi mulai Senin 6 Januari 2025.
Ilustrasi. Para siswa MI Gelarsari Bantargadung Sukabumi saat menikmati makan bergizi gratis program lembaga swasta. | Foto : Ilyas Supendi