Selamat Tinggal Ambang Batas 20%!

Kamis 02 Januari 2025, 18:23 WIB
Selamat Tinggal Ambang Batas 20% dalam pencalonan presiden tahun 2029 | Foto : Ilustrasi Meta AI

Selamat Tinggal Ambang Batas 20% dalam pencalonan presiden tahun 2029 | Foto : Ilustrasi Meta AI

Inilah kado tahun baru 2025 bagi bangsa Indonesia. Setelah bertahun-tahun lamanya, akhirnya ambang batas 20% untuk pencalonan presiden dihentikan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang dibacakan hari ini, Kamis 2 Januari 2025.

Keputusan yang mengguncang dunia politik ini disambut beragam reaksi, mulai dari tepuk tangan meriah, hingga decak kagum —dan tentu saja, gumaman skeptis dari sudut ruang rapat partai-partai besar. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo terkait perkara 62/PUU-XXI/2023, di Gedung MK, Jakarta Pusat.

MK mengabulkan seluruhnya permohonan tersebut. Bayangkan, tidak ada lagi partai kecil yang harus menjual "gengsi" demi tiket koalisi. Tidak ada lagi drama membangun koalisi demi angka ajaib 20%. Semua partai kini bisa mengajukan calon presiden, bahkan partai yang dulu hanya menjadi "penggembira" di arena demokrasi.

Selama dua dekade terakhir, ambang batas 20% telah menjadi momok demokrasi. Diklaim untuk menyederhanakan politik, nyatanya ambang batas ini lebih efektif menyederhanakan pilihan rakyat—hingga seringkali hanya dua opsi tersisa: "kotak merah" atau "kotak biru." Tidak heran, Pilpres lebih sering menyerupai final liga sepak bola daripada pesta demokrasi.

Baca Juga: 2029 Semua Partai Bisa Usung Capres Cawapres? MK Hapus Aturan Presidential Threshold

Sebagai perbandingan, banyak negara lain tidak mengenal konsep presidential threshold setinggi ini. Di Amerika Serikat, siapa saja yang berhasil memenuhi syarat administratif dan dukungan akar rumput dapat mencalonkan diri. Di Prancis, calon presiden hanya butuh dukungan 500 pejabat publik dari total 47.000 untuk maju. Di Indonesia? Anda perlu menguasai 20% kursi DPR. Sebuah sistem demokrasi yang eksklusif, tapi atas nama rakyat, tentu saja.

Putusan MK ini adalah jawaban atas kritik lama terhadap efek ambang batas yang mematikan kompetisi dan menciptakan polarisasi. Dengan hanya dua pasangan calon yang bersaing, masyarakat terbelah dalam kubu-kubu sengit yang tak jarang melampaui logika rasional. Bahkan, polarisasi ini terus berlanjut hingga ke dapur keluarga, mengubah perdebatan nasi goreng vs bubur menjadi debat "kandidat A vs kandidat B."

MK menyebutkan bahwa mempertahankan ambang batas berpotensi melahirkan calon tunggal di Pilpres, skenario yang lebih menakutkan dibandingkan polarisasi. Tentu, memilih antara satu pasangan calon dan "kotak kosong" adalah level demokrasi yang hanya dimimpikan oleh otoritarianisme terselubung.

Namun, mari kita berhenti sejenak dari perayaan. Putusan ini membuka pintu bagi semua partai peserta pemilu untuk mengajukan pasangan calon. Dalam teori, ini berarti rakyat dapat memilih dari banyak kandidat. Tetapi dalam praktiknya? Apa jadinya jika 30 partai politik mengusung 30 pasangan calon? Kita mungkin harus menyiapkan mental untuk debat kandidat marathon yang berlangsung hingga subuh.

Selain itu, sanksi bagi partai yang tidak mengusung calon presiden juga menjadi sorotan. MK menyarankan kepada DPR dan pemerintah dalam merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk memasukkan klausul ini. Apakah ini upaya halus untuk memastikan partai-partai serius berkompetisi, atau sekadar mekanisme untuk memaksa mereka "bermain di lapangan"? Waktu yang akan menjawab.

Langkah MK ini adalah momen monumental dalam sejarah demokrasi Indonesia, tetapi sekaligus membawa tantangan besar. Jika tidak diatur dengan baik, demokrasi tanpa ambang batas bisa berubah menjadi "festival demokrasi liar," di mana rakyat kebingungan memilih di tengah banjir janji kampanye.

Namun, di balik segala kritik, satu hal pasti: kita sedang menyaksikan babak baru dalam politik Indonesia. Mungkin, kado tahun baru ini adalah awal dari demokrasi yang lebih inklusif dan kompetitif. Atau, seperti yang biasa terjadi, kita hanya mengganti satu masalah dengan masalah baru yang lebih kreatif.

Selamat datang di 2025! Tahun di mana "20%" tidak lagi menjadi angka keramat dalam demokrasi kita.

Penulis : Cak AT Ahmadie Thaha, Pengasuh Ma'had Tadabbur al-Qur'an, (2/1/2024)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science05 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Januari 2025, Sukabumi Potensi Hujan Ringan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga sedang di siang hari pada 5 Januari  2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga sedang di siang hari pada 5 Januari  2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi04 Januari 2025, 22:45 WIB

Polisi Sebut Korban Pembacokan Begal di Caringin Sukabumi Karang Cerita Palsu

Sebelumnya, viral kabar pembegalan di Kampung Caringin Lebak, Desa Caringin Kulon, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (3/1/2024) malam sekira pukul 21:09 WIB
Polsek Caringin sebut hoaks isu dibacok begal (Sumber: Dok polsek caringin)
Gadget04 Januari 2025, 20:00 WIB

HP Redmi Note 14 All Series Siap Meluncur Secara Global Pada 10 Januari 2025

Seri ini sangat dinantikan oleh para penggemar Xiaomi, mengingat kesuksesan pendahulunya yang selalu menjadi favorit di kelas menengah.
Redmi Note 14 5G - Xiaomi telah mengumumkan secara resmi bahwa seri Redmi Note 14 akan diluncurkan secara global pada tanggal 10 Januari 2025. (Sumber : Xiaomi).
Motor04 Januari 2025, 19:57 WIB

Sebulan Keluar Dealer: Kondisi Motor Usai Disambar Truk, Kecelakaan di Sukaraja Sukabumi

Dari tiga motor yang ditabrak truk, dua diantaranya rusak berat, yaitu Honda Scoopy F 4463 ZI dan Honda Vario F 4566 TAH.
Kondisi motor Honda Vario F 4566 TAH yang terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. (Sumber: su/awal)
Life04 Januari 2025, 19:39 WIB

Rawat Alun alun Gadobangkong Palabuhanratu, Disperkim Sukabumi Bicara Soal Kebersihan

merawat Alun-Alun Gadobangkong yang saat ini menjadi wajah Sukabumi
Operasi kebersihan setelah libur tahun baru 2025 di alun alun gadobangkong Palabuhanratu (Sumber: dok disperkim)
Sukabumi04 Januari 2025, 19:19 WIB

Selain Aman dan Nyaman, Satpol PP Juga Pastikan Kebersihan Tempat Wisata di Sukabumi

"Kami terlibat dalam kegiatan bersih-bersih ini. Sebagai bagian dari tugas kami, tentu kami siap bergerak," ujar Adang Hidayat kepada sukabumiupdate.com.
Aksi bersih-bersih pantai wisata Palabuhanratu setelah libur tahun baru 2025 (Sumber: dok satpol pp)
DPRD Kab. Sukabumi04 Januari 2025, 19:05 WIB

Anggota DPRD Ungkap Nasib Tragis Korban TPPO, Jenazah Warga Ciemas Tertahan 4 Bulan di Kamboja

Tak hanya itu, korban dan keluarganya juga mendapatkan ancaman tebusan besar dari perusahaan tempatnya bekerja.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana. (Sumber: Istimewa)
Motor04 Januari 2025, 19:00 WIB

6 Penyebab Motor Mati Saat di Gas, Salah Satunya Setelan Langsam Tidak Tepat

Masalah motor mati saat digas tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga bisa berpotensi membahayakan jika terjadi di tengah jalan.
Ilustrasi - Mengetahui penyebab motor mati saat digas adalah hal yang sangat penting. (Sumber : Freepik.com/@marymarkevich)
Sukabumi04 Januari 2025, 18:47 WIB

Polisi Ungkap Posisi Korban, Kronologi Kecelakaan 2 Truk dan Banyak Motor di Sukaraja Sukabumi

Kecelakaan beruntun melibatkan dua unit truk dengan tiga motor serta seorang warga terluka parah.
Polisi olah tempat kejadian perkara di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Palasari, Rt 03/04, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Sabtu 4/1/2024. (Sumber : su/awal)
Food & Travel04 Januari 2025, 18:34 WIB

Sukabumi Gurilaps: Pesona Sunset Pantai Kapitol Karangpapak Cisolok yang Menawan

Selain itu, akses ke berbagai destinasi wisata kini semakin mudah, pascabencana akhir 2024 yang telah diatasi dengan perbaikan infrastruktur.
Potret sunset di pantai Kapitol Karangpapak Cisolok Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok dispar)