2029 Semua Partai Bisa Usung Capres Cawapres? MK Hapus Aturan Presidential Threshold

Kamis 02 Januari 2025, 17:39 WIB
Ilustrasi. Calon di pilpres 2024. | Foto : dok kpu

Ilustrasi. Calon di pilpres 2024. | Foto : dok kpu

SUKABUMIUPDATE.com - Aturan Presidential Threshold dalam pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia resmi dihapus. Mahkamah Konstitusi atau MK menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen.

Hal tersebut berdasarkan pembacaan keputusan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2024. "Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2024.

Baca Juga: Buat Bu Ibu, Harga Cabai Merah di Sukabumi Lagi Menyala

Melansir tempo.com, menurut Suhartoyo norma pasal 222 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2017 nomor 182, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6109 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar NRI 1945. Serta tidak tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyebutkan penentuan ambang batas ini juga melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable secara nyata bertentangan dengan UUD NRI tahun 1945. Karena itu, hal tersebut menjadi alasan menurut MK untuk menggeser dari pendirian putusan sebelumnya.

Baca Juga: Merawat Budaya Sunda di Kampus Internasional: Seminar Pemuda Kreatif UKM Lisensi

"Pergeseran pendirian tersebut tidak hanya menyangkut besaran atau angka persentase ambang batas, tetapi yang jauh lebih mendasar adalah rezim ambang batas pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar Saldi Isra.

Sebelumnya, permohonan ini diajukan oleh empat orang Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, yakni Enika Maya Oktavia, dkk. Para Pemohon mendalilkan prinsip "one man one vote one value" tersimpan oleh adanya presidential threshold.

Baca Juga: Kabar Duka, Tokoh Pers Asal Banten Atmakusumah Astraatmadja Wafat

Hal ini menimbulkan penyimpangan pada prinsip "one value" karena nilai suara tidak selalu memiliki bobot yang sama. Idealnya, menurut para Pemohon, nilai suara seharusnya mengikuti periode pemilihan yang bersangkutan.

Namun, dalam kasus presidential threshold, nilai suara digunakan untuk dua periode pemilihan, yang dapat mengarah pada distorsi representasi dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan atau penyimpangan pada prinsip asas periodik, nilai suara seharusnya mengikuti setiap periode pemilihan secara proporsional.

Sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi04 Januari 2025, 22:45 WIB

Polisi Sebut Korban Pembacokan Begal di Caringin Sukabumi Karang Cerita Palsu

Sebelumnya, viral kabar pembegalan di Kampung Caringin Lebak, Desa Caringin Kulon, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (3/1/2024) malam sekira pukul 21:09 WIB
Polsek Caringin sebut hoaks isu dibacok begal (Sumber: Dok polsek caringin)
Gadget04 Januari 2025, 20:00 WIB

HP Redmi Note 14 All Series Siap Meluncur Secara Global Pada 10 Januari 2025

Seri ini sangat dinantikan oleh para penggemar Xiaomi, mengingat kesuksesan pendahulunya yang selalu menjadi favorit di kelas menengah.
Redmi Note 14 5G - Xiaomi telah mengumumkan secara resmi bahwa seri Redmi Note 14 akan diluncurkan secara global pada tanggal 10 Januari 2025. (Sumber : Xiaomi).
Motor04 Januari 2025, 19:57 WIB

Sebulan Keluar Dealer: Kondisi Motor Usai Disambar Truk, Kecelakaan di Sukaraja Sukabumi

Dari tiga motor yang ditabrak truk, dua diantaranya rusak berat, yaitu Honda Scoopy F 4463 ZI dan Honda Vario F 4566 TAH.
Kondisi motor Honda Vario F 4566 TAH yang terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. (Sumber: su/awal)
Life04 Januari 2025, 19:39 WIB

Rawat Alun alun Gadobangkong Palabuhanratu, Disperkim Sukabumi Bicara Soal Kebersihan

merawat Alun-Alun Gadobangkong yang saat ini menjadi wajah Sukabumi
Operasi kebersihan setelah libur tahun baru 2025 di alun alun gadobangkong Palabuhanratu (Sumber: dok disperkim)
Sukabumi04 Januari 2025, 19:19 WIB

Selain Aman dan Nyaman, Satpol PP Juga Pastikan Kebersihan Tempat Wisata di Sukabumi

"Kami terlibat dalam kegiatan bersih-bersih ini. Sebagai bagian dari tugas kami, tentu kami siap bergerak," ujar Adang Hidayat kepada sukabumiupdate.com.
Aksi bersih-bersih pantai wisata Palabuhanratu setelah libur tahun baru 2025 (Sumber: dok satpol pp)
DPRD Kab. Sukabumi04 Januari 2025, 19:05 WIB

Anggota DPRD Ungkap Nasib Tragis Korban TPPO, Jenazah Warga Ciemas Tertahan 4 Bulan di Kamboja

Tak hanya itu, korban dan keluarganya juga mendapatkan ancaman tebusan besar dari perusahaan tempatnya bekerja.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana. (Sumber: Istimewa)
Motor04 Januari 2025, 19:00 WIB

6 Penyebab Motor Mati Saat di Gas, Salah Satunya Setelan Langsam Tidak Tepat

Masalah motor mati saat digas tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga bisa berpotensi membahayakan jika terjadi di tengah jalan.
Ilustrasi - Mengetahui penyebab motor mati saat digas adalah hal yang sangat penting. (Sumber : Freepik.com/@marymarkevich)
Sukabumi04 Januari 2025, 18:47 WIB

Polisi Ungkap Posisi Korban, Kronologi Kecelakaan 2 Truk dan Banyak Motor di Sukaraja Sukabumi

Kecelakaan beruntun melibatkan dua unit truk dengan tiga motor serta seorang warga terluka parah.
Polisi olah tempat kejadian perkara di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Palasari, Rt 03/04, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Sabtu 4/1/2024. (Sumber : su/awal)
Food & Travel04 Januari 2025, 18:34 WIB

Sukabumi Gurilaps: Pesona Sunset Pantai Kapitol Karangpapak Cisolok yang Menawan

Selain itu, akses ke berbagai destinasi wisata kini semakin mudah, pascabencana akhir 2024 yang telah diatasi dengan perbaikan infrastruktur.
Potret sunset di pantai Kapitol Karangpapak Cisolok Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok dispar)
Sukabumi04 Januari 2025, 18:11 WIB

Warung Hancur, Hampir 1 Jam Jalan Sukabumi - Sagaranten Tertutup Pohon Tumbang di Nyalindung

Laporan Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto menjelaskan bahwa akses lalu lintas sempat ditutup untuk proses evakuasi.
Pohon besar tumbang di Nyalindung Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok warga)