Bawaslu Jabar: Sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi Berpotensi Ganggu Jadwal Pelantikan

Minggu 15 Desember 2024, 11:03 WIB
Bawaslu Jawa Barat | Foto : Ist

Bawaslu Jawa Barat | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan, sebanyak 11 kabupaten/kota se Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi saat ini sedang bersengketa terkait hasil rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Mengutip dari tempo.co, Ketua Bawasli Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengatakan, 11 kota/kabupaten yang terdiri atas Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pangandaran, Kota Bekasi, dan Kota Depok, haruslah menunggu proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai ada keputusan akhir.

Zaki menyebut, sengketa tersebut berpotensi mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah. "Untuk 11 kota/kabupaten ini bisa jadi mundur (pelantikan kepala daerahnya) kalau belum selesai sidangnya pada Februari 2025," kata Zacky Muhammad Zam Zam saat dikonfirmasi tempo.co, di Bandung, Jumat, 13 Desember 2024.

Dari putusan itu, ujar Zacky, kemudian bisa dilakukan tindak lanjut apakah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lokasi yang dicurigai sampai terjadinya sengketa seperti itu.

"Apakah kemudian yang didalilkan penggugat itu dikabulkan atau tidak, terbukti atau tidak, nanti output-nya bagaimana. Kalau misalkan terbukti, apakah PSU misalkan di beberapa TPS yang digugat ataukah sebaliknya tidak terbukti. Kalau tidak terbukti ya berarti lanjut langsung ke pelantikan," ujarnya.

Baca Juga: Respon Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi, Ini Kata Ketua Tim Asjap-Andreas

Mengenai gugatan 11 kabupaten/kota yang telah masuk ke MK, Zacky mengatakan, pihak Bawaslu akan memantau jalannya persidangan sengketa hasil pemilu.

Bawaslu akan siap sedia dalam kapasitasnya untuk memberikan keterangan tertulis bagi MK atas gugatan para pihak yang bersengketa.

"Keterangan tertulis berkaitan pokok yang akan disampaikan pasangan calon sehingga kita akan sama-sama mengawal gugatan MK. Kalau di internal sendiri kami udah beres semua ya, tinggal nunggu dari yang lain, rekomendasi-rekomendasi, kita masih nunggu putusannya seperti apa," tuturnya.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah membenarkan bahwa ada 11 kabupaten/kota yang menggugat hasil Pilkada 2024 ke MK.

KPU masih menunggu adakah gugatan yang dilayangkan terkait hasil perolehan suara pemilihan gubernur Jabar yang telah ditetapkan pada 9 Desember 2024.

"Untuk pilgub kita masih tunggu update hari ini. Tetapi kalau misalnya tidak ada gugatan (ke MK), kita akan langsung ke tahap penetapan calon terpilih," ucap Aneu.

Sebagai informasi, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara serentak pada 27 (dua puluh tujuh) hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi oleh komisi pemilihan umum provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Iyos-Zaenul Gugat Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi Ke MK, KPU Siap Pasang Badan

Adapun jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara serentak pada 30 (tiga puluh) hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi oleh komisi pemilihan umum kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada aturan yang sama disebutkan di pasal 22A, yakni untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara untuk pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Sebagai catatan, dalam pasal 22A ayat 3 disebutkan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dapat dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (21 dengan pertimbangan atau alasan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2A ayat (3).

Pasal 2A ayat (3) yang dimaksud adalah:

Jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dapat dilaksanakan melewati jadwal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (21, dengan pertimbangan atau alasan:

a. perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi;

b. putaran kedua untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota J akarta I Provinsi Daerah Khusus Jakarta; dan/atau

c. keadaan memaksa (force majeurel yang menyebabkan tertundanya pelaksanaan pelantikan.

Sumber : berbagai sumber

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi15 Desember 2024, 14:44 WIB

Fenomena Geng Motor di Sukabumi: Kaleidoskop Aksi Berandal Jalanan Sepanjang 2024

Sepanjang tahun 2024, di Kabupaten Sukabumi terjadi sejumlah aksi kriminal, khususnya aksi yang dilakukan oleh sekelompok berandal motor atau geng motor.
Ilustrasi: Teror geng motor di Kota dan Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Dok. PMJ News)
Entertainment15 Desember 2024, 14:34 WIB

Jelang Penayangan, Squid Game 2 Sudah Masuk Nominasi Golden Globe ke-82

Drama korea fenomenal original Netflix Squid Game 2 menorehkan prestasi luar biasa sebelum penayangannya dengan masuk ke nominasi Best Television Series di Golden Globe ke-82.
Hadirkan Permainan Baru, Netflix Rilis Poster dan Trailer Terbaru Squid Game 2 (Sumber : Instagram/@netflixkr)
Film15 Desember 2024, 11:49 WIB

Sinopsis Film Hutang Nyawa, Misteri Menyeramkan di Sebuah Pabrik Tua

Satu lagi film horor yang akan memeriahkan layar lebar Tanah Air yaitu Hutang Nyawa, yang telah hadir di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 12 Desember 2024.
Sinopsis Film Hutang Nyawa, Misteri Menyeramkan di Sebuah Pabrik Tua (Sumber : Instagram/@visinemaid)
Food & Travel15 Desember 2024, 11:39 WIB

MUI–BI Resmikan Wakaf Produktif Pariwisata Halal Danau Maninjau di Nagari Sungai Batang

Lembaga Wakaf MUI dan BI mengembangkan ekosistem pariwisata halal ramah muslim (PRM) berbasis wakaf produktif di kawasan Danau Maninjau, Nagari Sungai Batang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Lembaga Wakaf MUI dan BI mengembangkan ekosistem pariwisata halal ramah muslim (PRM) berbasis wakaf produktif di kawasan Danau Maninjau, Nagari Sungai Batang, Kabupaten Agam, Kamis, 12 Desember 2024 | Foto : Istimewa
Musik15 Desember 2024, 11:09 WIB

Taylor Swift Raih 10 Piala, Berikut Pemenang Billboard Music Awards 2024

Billboard Music Awards telah sukses digelar pada Kamis, 12 Desember 2024 di Fox, Fire TV, dan Paramount+, Amerika. Acara tersebut dimeriahkan sejumlah musisi ternama.
Taylor Swift Raih 10 Piala, Berikut Pemenang Billboard Music Awards 2024 (Sumber : Instagram/@recordingacademy)
Sukabumi Memilih15 Desember 2024, 11:03 WIB

Bawaslu Jabar: Sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi Berpotensi Ganggu Jadwal Pelantikan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan, sebanyak 11 kabupaten/kota se Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi saat ini sedang bersengketa terkait hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024
Bawaslu Jawa Barat | Foto : Ist
Inspirasi15 Desember 2024, 10:26 WIB

Kucing Paramadina

Di kampus Jalan Gatot Subroto, Jakarta, ini para kucing hidup damai, berlarian lebih bebas di bawah gedung-gedung dengan fasad beratap lancip yang kini telah dikosongkan.
Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Indonesia | Foto : Istimewa
Internasional15 Desember 2024, 09:52 WIB

Hasil Pemungutan Suara Terpenuhi, Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional dalam rapat pleno yang diselenggarakan pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Hasil Pemungutan Suara Terpenuhi, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi15 Desember 2024, 09:28 WIB

Disapu Banjir, Dermaga Apung Muara Cikaso Tegalbuleud Sukabumi Sisakan Tiang

Dermaga apung yang baru dibangun di Pantai Kesik Urug Muara Indah Cikaso, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, rusak parah setelah diterjang luapan Sungai Cikaso dan gelombang laut pada Rabu (4/12/2024).
Dermaga Cikaso Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi pasca disapu banjir | Foto : Ragil Gilang
Bola15 Desember 2024, 09:09 WIB

Prediksi Vietnam vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Timnas Indonesia akan melawan Vietnam dalam matchday ketiga Piala AFF 2024.
Timnas Indonesia akan melawan Vietnam dalam matchday ketiga Piala AFF 2024. (Sumber : X@TimnasIndonesia/Instagram/@aseanchampionship2024).