Bawaslu Jabar: Sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi Berpotensi Ganggu Jadwal Pelantikan

Minggu 15 Desember 2024, 11:03 WIB
Bawaslu Jawa Barat | Foto : Ist

Bawaslu Jawa Barat | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan, sebanyak 11 kabupaten/kota se Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi saat ini sedang bersengketa terkait hasil rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Mengutip dari tempo.co, Ketua Bawasli Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengatakan, 11 kota/kabupaten yang terdiri atas Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pangandaran, Kota Bekasi, dan Kota Depok, haruslah menunggu proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai ada keputusan akhir.

Zaki menyebut, sengketa tersebut berpotensi mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah. "Untuk 11 kota/kabupaten ini bisa jadi mundur (pelantikan kepala daerahnya) kalau belum selesai sidangnya pada Februari 2025," kata Zacky Muhammad Zam Zam saat dikonfirmasi tempo.co, di Bandung, Jumat, 13 Desember 2024.

Dari putusan itu, ujar Zacky, kemudian bisa dilakukan tindak lanjut apakah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lokasi yang dicurigai sampai terjadinya sengketa seperti itu.

"Apakah kemudian yang didalilkan penggugat itu dikabulkan atau tidak, terbukti atau tidak, nanti output-nya bagaimana. Kalau misalkan terbukti, apakah PSU misalkan di beberapa TPS yang digugat ataukah sebaliknya tidak terbukti. Kalau tidak terbukti ya berarti lanjut langsung ke pelantikan," ujarnya.

Baca Juga: Respon Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi, Ini Kata Ketua Tim Asjap-Andreas

Mengenai gugatan 11 kabupaten/kota yang telah masuk ke MK, Zacky mengatakan, pihak Bawaslu akan memantau jalannya persidangan sengketa hasil pemilu.

Bawaslu akan siap sedia dalam kapasitasnya untuk memberikan keterangan tertulis bagi MK atas gugatan para pihak yang bersengketa.

"Keterangan tertulis berkaitan pokok yang akan disampaikan pasangan calon sehingga kita akan sama-sama mengawal gugatan MK. Kalau di internal sendiri kami udah beres semua ya, tinggal nunggu dari yang lain, rekomendasi-rekomendasi, kita masih nunggu putusannya seperti apa," tuturnya.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah membenarkan bahwa ada 11 kabupaten/kota yang menggugat hasil Pilkada 2024 ke MK.

KPU masih menunggu adakah gugatan yang dilayangkan terkait hasil perolehan suara pemilihan gubernur Jabar yang telah ditetapkan pada 9 Desember 2024.

"Untuk pilgub kita masih tunggu update hari ini. Tetapi kalau misalnya tidak ada gugatan (ke MK), kita akan langsung ke tahap penetapan calon terpilih," ucap Aneu.

Sebagai informasi, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara serentak pada 27 (dua puluh tujuh) hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi oleh komisi pemilihan umum provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Iyos-Zaenul Gugat Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi Ke MK, KPU Siap Pasang Badan

Adapun jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara serentak pada 30 (tiga puluh) hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi oleh komisi pemilihan umum kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada aturan yang sama disebutkan di pasal 22A, yakni untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara untuk pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Sebagai catatan, dalam pasal 22A ayat 3 disebutkan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dapat dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (21 dengan pertimbangan atau alasan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2A ayat (3).

Pasal 2A ayat (3) yang dimaksud adalah:

Jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dapat dilaksanakan melewati jadwal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (21, dengan pertimbangan atau alasan:

a. perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi;

b. putaran kedua untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota J akarta I Provinsi Daerah Khusus Jakarta; dan/atau

c. keadaan memaksa (force majeurel yang menyebabkan tertundanya pelaksanaan pelantikan.

Sumber : berbagai sumber

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat21 Februari 2025, 21:00 WIB

5 Cara Ampuh Mengatasi Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit

Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tanda-tandanya biasanya tidak kentara, namun terkadang, Anda dapat melihat gejala Kolesterol tinggi pada kulit.
Ilustrasi cara mengatasi gejala kolesterol tinggi pada kulit (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 20:48 WIB

Aksi Indonesia Gelap di Sukabumi, Mahasiswa Kritisi Efisiensi Anggaran hingga MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menilai semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa cukup realistis dan sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Aksi Indonesia Gelap di Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD, Jumat (21/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi21 Februari 2025, 20:18 WIB

Integrasi AI di Newsroom Media Lokal Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Konten

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, menekankan pentingnya adaptasi teknologi, termasuk AI, bagi media lokal
LMC Talk
Sehat21 Februari 2025, 20:16 WIB

Kenali 6 Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit yang Bisa Menyebabkan Masalah Kesehatan

Gejala kolesterol tinggi pada kulit bukan hanya masalah kosmetik, tetapi juga dapat menjadi indikator masalah kardiovaskular.
Ilustrasi gejala kolesterol pada kulit (Sumber: Freepik/@krakenimages.com)
Film21 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA

Drama korea Undercover High School memiliki cerita unik mengenai seorang agensi badan intelijen nasional yang harus menyamar sebagai siswa Sekolah Menengah Atas untuk menjalankan sebuah misi.
Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA (Sumber : Instagram/@mbcdrama_wow)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:50 WIB

Hasil Kesepakatan Emak-emak dan Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi soal Wabah Lalat

Berikut hasil kesepakatan pasca emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi karena resah dengan lalat yang mewabah.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet dan jajaran saat mendengar aspirasi puluhan emak-emak yang protes soal wabah lalat ke peternakan ayam. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:48 WIB

Sempat Duel, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa

Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa.
Tubuh Suherlan alias Samson warga Simpenan Sukabumi tergeletak di pinggir jalan (Sumber: SU/Ilyas)
Kecantikan21 Februari 2025, 19:42 WIB

Terapkan 11 Tips Mudah untuk Membuat Kuku Tumbuh Cepat, Sehat dan Cantik

Wanita sering kali ingin memamerkan kuku panjang yang sehat dan cantik. Dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan kuku, Anda dapat memperoleh kuku yang panjang dan indah tanpa banyak usaha.
Ilustrasi cara mudah merawat kuku agar tumbuh cepat, sehat dan cantik (Sumber: pexels.com/@The Glorious Studio)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:29 WIB

Generasi Muda Sukabumi yang Terkunci Darah dan Senjata

Tawuran adalah cara mempertahankan marwah dan harga diri sekolah.
Tawuran pelajar di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa/Warganet