Iyos-Zaenul Gugat Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi Ke MK, KPU Siap Pasang Badan

Rabu 11 Desember 2024, 08:53 WIB
Gugatan hasil Pilkada Kabupaten Sukabumu oleh kuasa hukum Paslon 01 Iyos Somantri-Zaenul | Foto : SukabumiUpdate

Gugatan hasil Pilkada Kabupaten Sukabumu oleh kuasa hukum Paslon 01 Iyos Somantri-Zaenul | Foto : SukabumiUpdate

SUKABUMIUPDATE.com - Kubu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 01 Iyos Somantri - Zaenul melalui kuasa hukumnya menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi ke Mahkamah Konstitusi. Mereka mengajukan gugatan dengan pokok permohonan Perselisihan Hasil Perhitungan Hasil Pemilihan Bupati Sukabumi 2024.

Kuasa Hukum Paslon 01 Iyos Somantri - Zaenul yang beranggotakan sepuluh orang, yaitu Saleh Hidayat, AA Brata Soedirja, Padlilah, Ferry Gustaman, Kukun Kurniansyah, Ade Nurul Ilham, Deri Irawan, Iyus Yuswandi, Dede Isnandar, dan Paizal Reza, melaporkan Pilkada Kabupaten Sukabumi dengan sejumlah dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

"Alhamdulillah malam (tadi), Selasa (10/12/2024) sudah resmi berhasil mendaftarkan permohonan penyelesaiam sengketa hasil pemilihan Bupati Sukabumi dengam nomor 115 pukul 20:36 WIB, di hari terakhir tenggang waktu yang ditetapkan," kata salah seorang kuasa hukum Paslon 1, Saleh Hidayat kepada sukaumiupdate.com, Rabu (11/12/2024).

Saleh menjelaskan, dalam laporan yang diterima MK dengan nomor 115/PHP.BUP/PAN.ONLINE/2024 tersebut poin utamanya kuasa hukum meminta kepada Mahkamah Konstitusi agar membatalkan keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 3057 Tahun 2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang hasil rekapitulasi suara akhir Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Asep Japar-Andreas Menang Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

"Karena keputusan tersebut mengandung kecacatan secara hukum akibat terpengaruh oleh sejumlah pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Sehingga KPU Kabupaten Sukabumi belum bisa memutuskan siapa pemenang Pilkada Kabupaten Sukabumi," tegasnya.

Dengan bukti-bukti pelanggaran yang tersebar di lebih 50 persen kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, kuasa hukum Iyos-Zaenul, meminta ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami menemukan pelanggaran TSM di 27 kecamatan, maka di wilayah-wilayah tersebut belum bisa disahkan, dan kami meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU)," terangnya. 

Anggota kuasa hukum lainnya, Ferry Gustaman menyebut gugatan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi dan proses menuntut keadilan. Ferry berharap dari bukti pelanggaran yang sudah disampaikan ke MK (Mahkamah Konstitusi), MK bisa memutuskan dengan seadil-adilnya.

"Kuasa hukum Iyos Zainul sudah siap dalil dan argumentasi hukum serta alat bukti (kurang lebih 100 alat bukti ) sudah dipersiapkan dengan matang. TSM terjadi di 27 Kecamatan, lebih dari 50 % dari jumlah keseluruhan kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi," tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengatakan bahwa gugatan tersebut merupakan hak bagi pasangan calon sesuai peraturan yang ada. Ia menegaskan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi sudah menjalankan tahapan perhitungan suara hingga tingkat kabupaten secara terbuka.

Terkait tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) yang dituduhkan, Kasmin menganggap bahwa hal tersebut bukanlah ranah KPU, melainkan tugasnya Bawaslu.

"Soal laporan tersebut tentunya hak semua peserta Pilkada, KPU tentunya harus siap menghadapi. Apakah nanti KPU sendiri atau melibatkan kuasa hukum," kata Kasmin kepada sukabumiupdate.com.

"Soal tuntutan PSU, sebenarnya kami sudah melakukan PSU Pilkada di dua TPS, sementara soal pelanggaran yang disebut terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) itu merupakan ranah Bawaslu," pungkasnya.

Baca Juga: Menang Pilkada Sukabumi: Ini Kata Asep Japar-Andreas, Sebut Lawan Politik

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Sukabumi sudah mengesahkan dan menetapkan hasil rekapitulasi yang berlangsung 5 dan 6 November 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Kabupaten Sukabumi yang dibacakan Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Asep Japar-Andreas memperoleh suara terbanyak dengan 564.862 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 Iyos Somantri-Zainul meraih 498.990.

Budi menyebut jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 mencapai angka 1.123.413. Jumlah itu terdiri dari 1.063.852 suara sah, dan 59.561 suara tidak sah. “Perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi, dinyatakan sah,” ujar Budi yang diakhiri dengan ketuk palu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)