KPU Ungkap Tidak Ada Gugatan Hasil Pilkada Kota Sukabumi

Sabtu 07 Desember 2024, 11:57 WIB
Suasana usai pleno rekapitulasi suara Pilkada Kota Sukabumi, Rabu (4/12/2024) | Foto : Istimewa

Suasana usai pleno rekapitulasi suara Pilkada Kota Sukabumi, Rabu (4/12/2024) | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa tidak ada gugatan yang dilayangkan terkait hasil Pilkada Kota Sukabumi. Hal ini diketahui setelah lebih dari tiga hari sejak hasil rekapitulasi suara diumumkan. 

Kepada sukabumiupdate.com, Komisioner KPU Kota Sukabumi, Siska Agustia, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi No 4 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota, peserta pemilu memiliki waktu maksimal tiga hari kerja untuk mengajukan permohonan perselisihan setelah pengumuman Penetapan Perolehan Suara oleh KPU.

Siska menjelaskan, pada tanggal 4 Desember 2024, KPU Kota Sukabumi telah menetapkan hasil pemilihan kepala daerah untuk Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi melalui Surat Keputusan KPU Kota Sukabumi No 842 Tahun 2024, yang diumumkan pukul 15.38 WIB.

Dengan demikian, menurutnya batas waktu untuk pengajuan permohonan ke Mahkamah Konstitusi adalah hingga 6 Desember 2024, pukul 24.00 WIB, tadi malam.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Ayep Zaki-Bobby Menang Pilkada Kota Sukabumi 2024

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Asep Japar-Andreas Menang Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Siska mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memantau pembaruan informasi dari website Mahkamah Konstitusi (MKRI).

"Hasil update dari website MKRI per tanggal 07 Desember 2024 pukul 09.20 tidak ada permohonan yang diajukan ke MK untuk Kota Sukabumi," jelas Siska, Sabtu (7/12/2024).

Siska menambahkan, tahapan pencatatan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) oleh Mahkamah Konstitusi akan dimulai tanggal 19 Des 2024 sampai 6 Jan 2025.

"Setelah KPU menerima BRPK dari MK, maka KPU Kota Sukabumi baru akan menetapkan paslon terpilih maksimal 3 hari setelahnya," terang Siska. "Finalnya nanti disana," tandasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di 7 kecamatan, paslon nomor urut 2 Ayep Zaki-Bobby Maulana meraup suara terbanyak di Pilkada Kota Sukabumi 2024. Paslon yang diusung Koalisi Sukabumi Maju (KSM) itu mendapat 78.257 suara.

Sementara paslon nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada mendapat 50.942 suara dan paslon nomor urut 3 Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami memperoleh 45.103 suara.

"Dapat kita saksikan bersama kegiatan dapat berjalan dengan lancar kemudian dapat kita selesaikan dalam satu hari," kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno kepada awak media.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara