SUKABUMIUPDATE.com - Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Sukabumi untuk Pilkada serentak 2024 rampung dilaksanakan.
KPU Kabupaten Sukabumi sudah mengesahkan dan menetapkan hasil rekapitulasi yang berlangsung 5 dan 6 November 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, tersebut.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Kabupaten Sukabumi yang dibacakan Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Asep Japar-Andreas memperoleh suara terbanyak dengan 564.862 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 Iyos Somantri-Zainul meraih 498.990.
Baca Juga: Asep Japar-Andreas Umumkan Menang Pilkada Sukabumi dengan Raihan 53 Persen
Budi menyebut jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 mencapai angka 1.123.413. Jumlah itu terdiri dari 1.063.852 suara sah, dan 59.561 suara tidak sah.
“Perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi, dinyatakan sah,” ujar Budi yang diakhiri dengan ketuk palu.