SUKABUMIUPDATE.com - Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 di Desa Wanasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi unggulkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Asep Japar-Andreas, dengan raihan 152 suara.
Berdasarkan catatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan PSU pada Minggu (1/12/2024), secara keseluruhan TPS 5 memiliki 525 DPT dengan peserta yang hadir sebanyak 260, sementara dari 12 pemilih tambahan (DPTb) hanya enam orang yang diketahui memberikan hak pilihnya.
Ketua KPPS TPS 5, Fauziah menjelaskan PSU dilakukan dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi setelah adanya pelanggaran yang mengharuskan dilakukan PSU di TPS tersebut.
Usai pelaksanaan PSU, untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur total suara sah mencapai 257 suara dengan 8 suara dinyatakan tidak sah. Paslon 1 Acep-Gita meraih 32 suara, Paslon 2 Jeje-Ronal mendapatkan 13 suara, Paslon 3 Syaikhu-Ilham memperoleh 61 suara, dan Paslon 4 Dedi Mulyadi-Erwan unggul dengan 151 suara.
Sedangkan untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati total suara sah yang dihitung sebanyak 252 suara, dengan 10 suara dinyatakan tidak sah. Paslon nomor urut 1, Iyos Somantri-Zainul meraih 100 suara, dan Paslon nomor 2, Asep Japar-Andreas unggul dengan 152 suara.
Baca Juga: Duduk Perkara Pemungutan Suara Ulang Pilkada di TPS 5 Warnasari Sukabumi
Baca Juga: Data Perolehan Suara TPS 5 Warnasari Sukabumi, PSU karena Coblos 2 Kali
Data tersebut menunjukan perbedaan yang cukup signifikan dari prolehan data sebelumnya pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024 kemarin yang mana Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul memperoleh 178 suara, sementara Paslon nomor urut 2, Asjap-Andreas hanya mendapatkan 130 suara, dengan 12 suara tidak sah. Total suara sah dan tidak sah pada pemilihan sebelumnya mencapai 320 suara.
Lebih lanjut, hasil PSU itu kata Fauziah akan segera diberikan ke PPK dan dilanjutkan ke KPU Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan rekapitulasi dan verifikasi lebih lanjut.
"Kami berharap agar hasil penghitungan suara dapat menjadi bukti dari komitmen semua pihak untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap Pilkada Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.