SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pastikan bakal melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Pasalnya, tingkat partisipasi pemilih dianggap lebih rendah daripada Pemilu 2024, dengan angka rata-rata nasional berada di bawah 70 persen.
Hal itu disampaikan Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam konferensi pers Perkembangan Pelaksanaan Pilkada 2024 pada Jumat (29/11/2024).
"Proses evaluasi pasti akan tetap kita lakukan," ujarnya dikutip dari konferensi pers yang disiarkan di Youtube KPU RI.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024: Catatan Buruk Partisipasi di Kota dan Kabupaten Sukabumi
Akan tetapi, August menegaskan saat ini KPU masih fokus memantau rekapitulasi suara pilkada oleh KPU Daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Proses tersebut memerlukan waktu sebelum KPU dapat memulai tahapan evaluasi secara menyeluruh.
"Saat ini tentu kita masih membutuhkan waktu karena jajaran kami di tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu sedang melakukan tahapan rekapitulasi. Jadi, fokusnya masih di sana," jelasnya.
August menuturkan, meskipun angka partisipasi di bawah 70 persen, dia menganggap hal itu masih tergolong normal untuk konteks pilkada. Tren partisipasi pemilih dalam Pilkada biasanya memang lebih rendah dibandingkan pemilu nasional seperti pemilihan presiden (Pilpres) atau pemilihan legislatif (Pileg).
"Kemudian memang kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen. Secara nasional rata-rata. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks pilkada dibandingkan pilpres, pileg atau pemilu nasional itu biasanya di bawah," tuturnya.
Baca Juga: Catat! Ini Link Real Count Resmi KPU untuk Cek Hasil Pilkada Sukabumi dan Jabar
Menurut August, KPU juga berencana mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi tingkat partisipasi pemilih. Aspek teknis seperti lokasi tempat pemungutan suara (TPS) menjadi salah satu elemen yang akan dievaluasi. Pihaknya memastikan penyesuaian jumlah pemilih di tiap TPS tidak memiliki dampak signifikan terhadap partisipasi.
"Apakah misalnya alasan lokasi TPS dan sebagainya, sebenarnya ya itu mungkin akan jadi bagian-bagian dari evaluasi. Tapi secara prinsip gini, kalau di Pemilu nasional lalu 800 ribuan TPS, 800 ribu lebih dengan jumlah maksimal pemilunya 300 orang. Di Pilkada memang 600 orang jika ada pemadatan, setengah dari jumlah yang ada. Tapi sebenarnya itu tidak akan terlalu berdampak ke soal TPS," tandasnya.