SUKABUMIUPDATE.com - Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni membenarkan bahwa ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di salah satu TPS di Kabupaten Sukabumi. Namun, pihaknya berharap agar potensi PSU tersebut dapat dihindari dan cukup diselesaikan melalui Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), seperti yang terjadi di Karawang.
"Rekomendasi ada beberapa kabupaten/kota, tetapi kan belum kita terima ya. Rekomendasi yang Kabupaten Sukabumi sudah keluar kemudian ditindaklanjuti oleh rekan-rekan di KPU Kabupaten Sukabumi dan masih diplenokan. Kami berharap tidak PSU tetapi menjadi PSL ya, sama seperti di Kabupaten Karawang,” kata Ummi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KPU Jabar, Kamis (28/11/2024).
Menurut Ummi, kasus di Kabupaten Karawang karena ada insiden memilih dua kali (orang tua mewakili anaknya) di salah satu TPS di wilayah itu. Sedangkan di Kabupaten Sukabumi, dirinya tak menjelaskan secara rinci. Yang pasti Ummi menyebut potensi PSU ini sebelumnya berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu di tingkat TPS.
“Kemarin di Karawang sempat ada insiden memilih dua kali. Namun, sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Karawang dengan melaksanakan PSL di TPS tersebut, dan hari ini prosesnya telah selesai,” ungkap Ummi.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Sebut Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Sukabumi
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai mengungkapkan bahwa salah satu TPS yang berpotensi melaksanakan PSU ini berada di Kecamatan Sukabumi.
Meski begitu Faisal juga belum menjelaskan secara rinci terkait insiden pelanggaran apa yang terjadi dalam proses pemungutan suara di TPS yang direkomendasikan PSU tersebut.
Faisal hanya mengungkapkan bahwa rekomendasi PSU ini telah disampaikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan kini keputusan tersebut berada di tangan KPU Kabupaten Sukabumi.
"Rekomendasi untuk PSU sudah disampaikan melalui Panwaslucam ke PPK Sukabumi. Saat ini, tinggal menunggu keputusan tindak lanjut PSU oleh KPU," ujar Faisal melalui pesan singkat kepada sukabumiupdate.com, Kamis (28/11/2024).
Hingga berita ini tayang, KPU Kabupaten Sukabumi belum memberikan tanggapan terkait rekomendasi PSU tersebut. Sukabumiupdate.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak KPU, namun belum memberikan jawaban.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Resmi Pilkada 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan bahwa ada potensi untuk dilakukannya PSU di Karawang dan Sukabumi.
Hal ini disampaikan Bey usai mengikuti teleconference Pilkada Jabar 2024 bersama para bupati, wali kota dan desk pilkada 27 kabupaten/kota di Command Center Gedung Sate, Bandung, Rabu (27/11/2024).
Bey mengatakan pihaknya mempersilahkan jika ingin dilakukan pemungutan suara ulang di TPS yang proses pemungutan suaranya diduga bermasalah di daerah tersebut.
"Iya, tapi itu kan semua harus menunggu prosedur ya. Telah dilaporkan, menunggu dari Bawaslu, ya tentunya kita hormati saja. Jadi sesuai prosedur saja," kata Bey.