SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno memastikan bahwa tidak ada TPS yang harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Sukabumi usai pencoblosan Pilkada 2024.
Hal ini menanggapi pernyataan dari Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang menyebut ada TPS di Karawang dan Sukabumi yang berpotensi dilakukan PSU karena proses pemungutan suaranya diduga bermasalah.
“Saya tegaskan tidak ada (PSU), dan itu sudah dijelaskan di vidcon (video conference) bersama Pj Gubernur, bersama desk Pilkada Provinsi, Forkopimda tingkat Provinsi dan tingkat Kota itu sudah dijelaskan tadi,” ujar Imam kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (28/11/2024).
“Intinya PSU itu harus jelas indikatornya apa, orang di kita (Kota Sukabumi) tidak ada kejadian apa-apa ko, sejauh ini berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Sebut Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Sukabumi
Lebih lanjut, Imam lantas menjelaskan kronologis terkait adanya PSU di wilayah Karawang berdasarkan hasil conference yang diikutinya bersama Pj Gubernur Jabar kemarin.
“Kalau di Karawang itu memang menjelaskan dan indikasinya memang ada satu pemilih yang menggunakan hak pilihnya dua kali karena dia merasa bisa mewakili anaknya yang nggak pulang, kalau di kita (Kota Sukabumi) nggak ada yang kaya gitu atau indikasi lain yang berpotensi untuk PSU itu alhamdulillah sejauh ini nggak ada,“ jelas dia.
Menurutnya, itu semua sudah jelas tersampaikan oleh Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji pada saat teleconference di hadapan 27 aparat Kota/Kabupaten di Jabar kemarin.
“Kita sudah sampaikan melalui pak Pj Wali Kota dan pak Pj Wali Kota juga sudah menyampaikan kita dalam kondisi yang relatif baik-baik saja secara umum meskipun cuacanya hujan terus juga tidak sampai ada logistik yang harus dievaluasi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan bahwa ada potensi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di Karawang dan Sukabumi. Meski begitu Bey tak menjelaskan spesifik apakah di Kota atau Kabupaten Sukabumi.
Hal ini disampaikan Bey usai mengikuti teleconference Pilkada Jabar 2024 bersama para bupati, wali kota dan desk pilkada 27 kabupaten/kota di Command Center Gedung Sate, Bandung, Rabu (27/11/2024).
Bey mengatakan pihaknya mempersilahkan jika ingin dilakukan pemungutan suara ulang di TPS yang proses pemungutan suaranya diduga bermasalah di daerah tersebut.
"Iya, tapi itu kan semua harus menunggu prosedur ya. Telah dilaporkan, menunggu dari Bawaslu, ya tentunya kita hormati saja. Jadi sesuai prosedur saja," kata Bey dikutip dari suara.com, Kamis (28/11/2024).
Berdasarkan informasi yang diterimanya saat pemantauan Pilkada 2024, Bey mengungkapkan bahwa di Karawang ada orang tua yang mewakili anaknya untuk melakukan pemungutan suara di satu TPS.
"Di Sukabumi, ada satu TPS terindikasi pemungutan suara ulang juga. Tapi tetap semuanya menunggu hasil Bawaslu seperti apa," tuturnya.