SUKABUMIUPDATE.com - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa ada potensi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di Karawang dan Sukabumi, namun hal itu masih menunggu keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal ini disampaikan Bey usai mengikuti teleconference Pilkada Jabar 2024 bersama para bupati, wali kota dan desk pilkada 27 kabupaten/kota di Command Center Gedung Sate, Bandung, Rabu (27/11/2024).
Bey mengatakan pihaknya mempersilahkan jika ingin dilakukan pemungutan suara ulang di TPS yang proses pemungutan suaranya diduga bermasalah di daerah tersebut.
"Iya, tapi itu kan semua harus menunggu prosedur ya. Telah dilaporkan, menunggu dari Bawaslu, ya tentunya kita hormati saja. Jadi sesuai prosedur saja," kata Bey dikutip dari suara.com, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Paslon Saling Klaim Menang, KPU: Hasil Resmi Pilkada Sukabumi Tunggu Rekapitulasi
Berdasarkan informasi yang diterimanya saat pemantauan Pilkada 2024, Bey mengungkapkan bahwa di Karawang ada orang tua yang mewakili anaknya untuk melakukan pemungutan suara di satu TPS.
"Di Sukabumi, ada satu TPS terindikasi pemungutan suara ulang juga. Tapi tetap semuanya menunggu hasil Bawaslu seperti apa," tuturnya.
Sebelumnya, Bey Machmudin menyebutkan dari laporan 27 kabupaten/kota, proses pemungutan suara di Jawa Barat berlangsung lancar, aman dan kondusif, dengan berbagai persiapan yang dilakukan, meskipun hujan mengguyur di beberapa daerah.
"Berdasarkan laporan tadi, baik dari kota, kabupaten maupun dari Polda, TNI, Kejati, Pilkada serentak berlangsung lancar, dan hujan ini baru terjadi saat penghitungan. Jadi pilkada serentak lancar dan mudah-mudahan juga penghitungan dapat lancar juga, walaupun hujan di sana-sini berubah," kata Bey.
Sumber: Suara.com