SUKABUMIUPDATE.com - Calon Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 1, Zainul, telah menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 yang lokasinya berada di depan rumahnya di Kampung Cisarua Girang, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, pada Rabu (27/11/2024).
Zainul tiba di TPS sekitar pukul 09.11 WIB, didampingi istri, Rina Warnasari. Keduanya tampil sederhana dengan mengenakan kemeja putih.
Baca Juga: Iyos Somantri Gunakan Hak Pilih Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 di Cibadak
Senada dengan Calon Bupati Iyos Somantri, Zainul menyampaikan rasa syukurnya karena proses berjalan lancar. Ia juga menghimbau masyarakat Sukabumi untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golput.
Setelah Magrib, Zainul dan Iyos diagendakan akan menggelar jumpa pers di kediaman Iyos di Pondoktisuk, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.
Terpisah, Ketua KPPS TPS 4, Eti Kurniati, menjelaskan bahwa TPS tersebut melayani 552 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang terdiri atas 278 laki-laki dan 274 perempuan serta terdapat 10 pemilih tambahan dalam daftar.
"Pak Zainul pada urutan pemilih ke-551, dan Rina Wanasari ke-550," ungkap Eti.