SUKABUMIUPDATE.com - Di tengah keterbatasan, 67 Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ, pasien Panti Rehabilitasi Aura Welas Asih, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, turut memberikan suara dalam Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). Ini adalah upaya pemerintah memberikan hak politik yang sama kepada warga negara Indonesia.
Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Aura Welas Asih, Leni Nuramini, mengatakan ODGJ yang diizinkan mencoblos dalam pilkada 2024 kali ini adalah mereka yang dinyatakan dalam kondisi stabil. Dari kategori tersebut ada 67 ODGJ yang akan menyalurkan hak pilih mereka di TPS (tempat pemungutan suara) terdekat.
"Ada 67 orang mereka semua (memilih) disatukan dengan TPS umum, mereka kondisinya yang dibawa kesini itu yang sudah stabil, yang sudah bisa mencoblos, pokoknya kondisinya sudah stabil," kata Leni pada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Terbesar di Indonesia
Leni menjelaskan para pemilih dari panti ini terbagi ke enam TPS, sesuai dengan pembagian yang ditentukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Puluhan ODGJ ini akan memilih bupati sukabumi dan gubernur Jawa Barat.
Dari total 67 ODGJ, sebanyak 35 orang berhasil mencoblos di TPS setempat, sementara sisanya belum dapat berpartisipasi karena mengalami gangguan kesehatan yang kambuh.
"Kalau yang mencoblos di sini ada 35 dari 67, karena sebagian lagi kambuh. Namun, tetap ada petugas yang akan memfasilitasi mereka datang ke panti," ungkapnya.
Baca Juga: Detoks Digital: Cara Mengurangi Ketergantungan pada Teknologi untuk Kesehatan Mental
"Setiap ada pilkada, pilpres mereka berhak memilih, apapun pilihan mereka itu rahasia, itu terserah mereka berdasarkan identitas kependudukan," sambungnya.
Sementara itu, Sunardi ketua KPPS 14 Desa Jayanti mengaku tidak ada kesulitan saat prosesi pencoblosan dari ODGJ.
"Alhamdulillah karena disini ada pendamping dari panti sendiri dan juga disaksikan panwaslu dan saksi saksi disini kita prosesnya seperti tadi, kita layani semuanya tidak ada kesulitan lancer," kata dia.
Baca Juga: Sejarah Pilkada Serentak dari Masa ke Masa, Jejak Perjalanan Demokrasi Daerah
Ia juga menambahkan bahwa beberapa ODGJ yang tidak hadir di TPS akan tetap melayani dengan datang langsung ke panti.
"Kami membawa surat suara sesuai jumlah yang ada di sana. Prosesnya tetap sesuai prosedur dengan menjaga kerahasiaan. disana ada 9 orang karena tidak bisa datang kesini, tadi yang kesini ada 6 orang," katanya.
"Jadi mereka sesuai dengan DPTB ada yang DPT, disini ada dua jenis pemilih kita layani semuanya, semestinya seperti biasa pencoblosan umumnya, dengan proses pendampingan petugas panti," tambahnya.