SUKABUMIUPDATE.com - Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan besok, Rabu 27 November 2024. Tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi telah memilih lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mereka masing-masing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masing-masing paslon akan memberikan suaranya di TPS yang berada di wilayah yang berbeda di Kota Sukabumi. Adapun waktu pencoblosan sesuai aturan KPU akan dimulai pada pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Berikut ini tempat pencoblosan atau TPS tiga paslon Walikota - Wakil Walikota Sukabumi:
Ahmad Fahmi dan Dida Sembada
Paslon nomor urut 1, Calon Walikota Ahmad Fahmi dikabarkan akan memberikan hak suaranya di TPS 14 yang terletak di Lembursitu. Sedangkan Calon Wakil Walikota Dida Sembada akan memilih di TPS 5 yang terletak Kelurahan Kramat, Kecamatan Gunungpuyuh.
Baca Juga: Sejumlah Seniman Ibu Kota Dukung Fahmi-Dida Menangkan Pilkada Kota Sukabumi
Baca Juga: Didukung Bobotoh Sukabumi, Muraz-Andri Komitmen Sehatkan Warga dengan Budaya Olahraga
Baca Juga: KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana
Ayep Zaki dan Bobby Maulana
Ayep Zaki dan Bobby Maulana, pasangan calon nomor urut 2, akan memilih masing-masing di tempat terpisah. Calon Walikota Ayep Zaki akan mencoblos TPS 18 Kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong. Sementara Bobby Maulana, wakil Ayep Zaki, akan memilih di TPS 4 yang terletak di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang.
Mohamad Muraz dan Andri Hamami
Paslon nomor urut 3, Calon Walikota Mohamad Muraz dikabarkan akan mencoblos di TPS 3 Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang. Sementara itu, Calon Wakil Walikota Andri Hamami akan menggunakan hak pilihnya di TPS 1 Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole.