SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat sebanyak 407 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sembilan kecamatan Kabupaten Sukabumi berstatus rawan bencana untuk pelaksanaan Pilkada pada Rabu, 27 November 2024.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena berharap seluruh proses Pilkada berjalan lancar, meski ada tantangan potensi bencana. "Terdapat 407 TPS yang rawan bencana, baik gempa bumi, longsor, maupun banjir," ujar Deden, Selasa (26/11/2024).
Menurut data BPBD, TPS rawan bencana itu tersebar di Kecamatan Cisolok (Desa Cisolok 15 TPS dan Desa Pasirbaru 22 TPS), Kecamatan Cikakak (Desa Cikakak 21 TPS dan Desa Cimaja 23 TPS), Kecamatan Palabuhanratu (Desa Citepus 46 TPS dan Desa Jayanti 24 TPS).
Selanjutnya, Kecamatan Simpenan (Desa Loji 38 TPS dan Desa Sangrawayang 8 TPS), Kecamaan Ciemas (Desa Ciwaru 29 TPS dan Desa Mandrajaya 14 TPS), Kecamatan Ciracap (Desa Ujunggenteng 16 TPS dan Desa Pangumbahan 14 TPS), Kecamatan Surade (Desa Pasiripis 41 TPS dan Desa Buniwangi 37 TPS), Kecamatan Cibitung (Desa Cidahu 20 TPS), dan Kecamatan Tegalbuleud (Desa Tegalbuleud 19 TPS dan Desa Buniasih 20 TPS).
Baca Juga: 27 November 2024 Pilkada Serentak, Mengapa Pencoblosan Selalu Hari Rabu?
Deden menjelaskan, berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca saat pemilihan diprediksi cerah pada pagi hari. Namun, siang kemungkinan turun hujan. "Mudah-mudahan cuaca besok dapat mendukung. Jika terjadi kendala di daerah-daerah rawan, kami telah menyiapkan sarana darurat seperti tenda, terutama untuk TPS yang mungkin perlu direlokasi karena hujan dan sebagainya," ujarnya.
BPBD juga akan terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi wilayah hingga selesainya pelaksanaan Pilkada. Kesiapan ini diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan akibat bencana. "Kita berdoa semoga diberikan kelancaran untuk Pilkada 27 November," kata Deden.